Komisi I Rekomendasikan Pemsus Pemdes Bolo

BANGGAI RAYA– Komisi I, DPRD Banggai merekomendasikan kepada Pemda Banggai untuk dilakukan pemeriksaan khusus (pemsus) terhadap Pemdes Bolo, Kecamatan Mantoh. Salah satu poin rekomendasi komisi membidani pemerintahan dan kesejahteraan rakyat itu dikeluarkan ketika komisi itu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemdes Bolo, Kecamatan Mantoh, di ruang rapat DPRD Banggai, Senin (3/8/2020).

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, DPRD Banggai, Masnawati Muhammad itu, untuk menindak lanjuti laporan warga yang juga selaku Ketua BPD Bolo, Kasman, terkait pelaksanaan APBDesa Bolo tahun anggaran 2018.

Sebab menurut Kasman, ada item pelaksanaan program APBDesa tahun anggaran 2018, yang terkesan bermasalah dan perlu dilakukan pemeriksaan khusus (Pemsus) oleh pihak Inspektorat.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Dalam rapat yang dihadiri pihak Inspektorat, DPMPD, Camat Mantoh, Kades Bolo itu pun melahirkan empat poin rekomendasi.

Poin rekomendasi pertama, merekomendasikan kepada bupati Banggai untuk segera dilakukan Pemsus oleh Inspektorat sesuai aturan yang berlaku terkait pelaksanaan APBDesa Bolo tahun anggaran 2018.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

Kedua, Pemdes Bolo diminta melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat setempat dalam pelaksanaan program kerja.

Ketiga, memberikan kewenangan kepada Camat Mantoh untuk penganggahan atas peningkatan kapasitas kepala desa dan BPD.

Dan yang terakhir, meminta Camat Mantoh untuk memberikan pembinaan kepada kepala desa dalam menjalankan pemerintahan.

Empat poin kesimpulan rapat yang dituangkan dalam rekomendasi itu pun disepakati seluruh pihak peserta rapat. URY