Komisi I Gelar RDP Bersama Sejumlah Perusahaan

BAHAS 4 POIN TUNTUTAN

BANGGAI RAYA – Komisi I, DPRD Banggai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak perusahaan, yakni PT PAU, Pertamina EP, PT DS-LNG dan JOB, di ruang rapat DPRD Banggai, Selasa (21/7/2020).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, DPRD Banggai, Masnawati Muhammad itu, selain menghadirkan pihak perusahaan, juga menghadirkan sejumlah Karang Taruna Batui, Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai dan Serikat Buruh Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Dalam rapat tersebut, Perwakilan Karang Taruna Batui diberikan kesempatan menyampaikan tuntutannya.

Ada empat poin tuntutan terhadap perusahaan tersebut. Pertama, pengelolaan SCR yang berkelanjutan, transparan dan bermanfaat bagi masyarakat. Kedua, Perekrutan tenaga kerja yang dilakukan pihak perushaan harus transparan dan mengedepankan kearifan lokal.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

Ketiga, meminta Pemda dan DPRD Banggai untuk membuat peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja dan CSR. Dan yang terakhir, tidak melibatkan Yossi dalam perekrutan tenaga kerja, karena dianggap gagal.

Anggota Komisi I, DPRD Banggai, Sucipto mengatakan, terkait dengan empat poin tuntutan tersebut, pihak perusahaan mengindakannya. Dan pihak perusahaan akan melaksanakan apa yang menjadi tuntutan tersebut.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

“Ya, diharapkan pihak perusahaan untuk tetap memperhatikan apa yang menjadi tuntutan tersebut,” ujarnya usai melaksanakan RDP bersama sejumlah perusahaan tesrebut di kantor DPRD Banggai. URY