Komisi I Dorong DPMD Banggai Selesaikan Masalah Pilkades

Suparno

BANGGAI RAYA- Komisi I DPRD Kabupaten Banggai mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, dapat menyelesaikan sejumlah masalah dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III tahun 2021, yang saat ini tengah berlangsung.

Banyaknya aduan masyarakat yang masuk di DPRD Kabupaten Banggai khususnya ke Komisi I yang membidangi Pemerintahan dan Kesra terkait masalah dalam pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III tahun 2021 membuat komisi ini harus kerja ekstra.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Banggai , Suparno menyebutkan, sebagai lembaga legislatif mengoreksi kinerja dari Panitia Pilkades yang bermasalah dalam melaksanakan tugasnya saat tahapan Pilkades.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

“Panitia Pilkades bukan hanya bekerja dan menerima hasil di atas meja saja, namun harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, jujur dan adil dalam menjalnkan tugasnya, sehingga tidak ada penilaian negatif atau berpihak kepada salah satu calon kepala desa, yang dapat menimbulkan dan mengakibatkan kinerja panitia tidak lagi independen,” ujarnya, kemarin.

Dia menegaskan, dalam menjalankan tugasnya Panitia harus tetap berpedoman pada peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku, sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran baik yang sifatnya administrasi maupun pidana.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Dia mendorong, instansi terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, dapat meminimalisir masalah yang terjadi saat pelaksanaan tahapan Pilkades, sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat yan dapat berakibat terjadinya konflik.

“Kita mendorong agar Dinas PMD dapat melakukan langkah-langkah yang positif dalam menyelesaikan setiap masalah yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkades, sehingga nantinya dapat melahirkan pemimpin di desa yang dapat merangkul seluruh kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” pintanya.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

Dia menambahkan, Dinas PMD harus menjadi penengah dan fasilitator yang tidak berpihak dalam menyelesaikan sejumlah masalah yang terjadi, sehingga tidak ada warga negara yang dirugikan dalam permasalahan ini

“Jangan hanya karena kita mengabaikan masalah yang terjadi, tapi justru kita menabrak aturan itu yang ada dan berakibat fatal bagi pemerintah itu sendiri,” tegasnya. (*)

Penulis: Rahman Asnawi

Pos terkait