KKN Mahasiswa Untika Dilakukan di Daerah Masing-Masing

KKN DIMULAI 21 APRIL 2020

BANGGAI RAYA– Akibat mewabahnya pandemi Covid-19 alias Virus Corona saat ini, sepertinya sangat mempengruhi berbagai aspek kehidupan, seperti halnya di sektor pendidikan itu sendiri.

Betapa tidak, proses belajar mengajar mulai tingkat SD hingga perguruan tinggi yang sebelumnya dilaksanakan secara tatap muka, kini ditiadakan. Dan disiasati dengan proses belajar secara online yang dilakukan dari masing-masing rumah.

Hal itu dilakukan untuk mencegah atau mengantisipasi penularan Covid-19 yang saat tengah melanda seluruh negara, termasuk Indonesia.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Sofhian Mile Kampanyekan Dukungan untuk Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang

Begitupula dengan proses perkuliahan di Universitas Tompotika (Untika) Luwuk. Bahkan, di kampus itu, untuk pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) diberlakukan regulasi baru. Yakni mahasiswa yang melaksanakan program KKN, cukup di masing-masing kampung halamannya.

“Mulai saat ini, untuk pelaksanaan program KKN, mahasiswa akan melaksanakan di tempatnya masing-masing, dengan membatu pemerintah kecamatan dan desa dalam upaya penanganan covid-19,” kata Rektor Untika Luwuk, Musdar M Amin, saat memberikan masukan dan tanggapan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 melalui telekonferensi, Kamis (16/4/2020).

BACA JUGA:  Satu Juta Satu Pekarangan di Simpang Raya: Dapat 20 Ekor Ayam Petelur, Tersisa Empat

Terkait laporan untuk memenuhi akademiknya lanjut Musdar, masing-masing pemerintah kecamatan dan desa memberikan rekomendasi, yang menyatakan bahwa mahasiswa bersangkutan benar melakukan kegiatan atau berpartisipasi dalam upaya penanganan Covid-19.

“Dan ini harus dilakukan. Karena mahasiswa tidak bisa dirugikan dari sisi penurunan semester. Ada ratusan mahasiswa yang meminta untuk pelaksanaan proses perkuliahan ditunda. Hanya kalau ditunda, maka yang rugi itu adalah mahasiswa itu sendiri. Jadi ini merupakan upaya kami, agar mahasiswa itu tidak dirugikan dan untuk program KKN tetap berjalan,” tuturnya.

Terkait pelaksanaanya, KKN PPM edisi Covid-19 ini yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 17 April 2020, berubah menjadi tanggal 21 April 2020. Perubahan jadwal dimulainya KKN-PPM ini berdasarkan kesepakatan rapat bersama unsur pimpinan universitas, pimpinan fakultas LP2M, panitia, Dosen Pembimbing Lapangan dan perwakilan mahasiswa, Kamis (16/4/2020).

BACA JUGA:  Pilkada Banggai 2024, Ramdan Bukalang : Ahmad Ali Bersikap Netral

Sekretaris Panitia KKN PPM Untika Luwuk, Edi Wibowo mengatakan, buku panduan KKN PPM Untika Luwuk edisi Covid-19 sudah selesai disusun. “Kami berikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mempelajari buku panduan tersebut dalam beberapa hari kedepan. Sehingga pelaksanaan KKN PPM yang sebelumnya direncanakan tanggal 17 April diundur menjadi tanggal 21 April 2020 (besok, Red),” kata Edy Wibowo.

Edy menjelaskan, pada KKN PPM edisi Covid-19 ini, Untika Luwuk tidak melakukan pelepasan kepada mahasiswa peserta KKN. “Jadi mahasiswa tinggal melapor dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, yang sebelumnya panitia akan menyurat ke beberapa kabupaten dengan tembusan camat se kabupaten tempat mahasiswa berada,” jelasnya. URY/JAD