Kisruh Sawindo dan Eks Tambak Udang, Perusahaan Polisikan Warga Batui

BANGGAI RAYA-Puluhan warga dari Kecamatan Batui yang didampingi mahasiswa, Senin (30/5/2022) mendatangi DPRD Banggai guna memprotes kasus dugaan kriminalisasi warga menyusul aksi protes terhadap

Warga mengatakan bahwa rekomendasi dewan agar tanah rakyat dikembalikan oleh perusahaan dalam kasus sengketa dengan PT Sawindo Cemerlang, ternyata belum ditindaklanjuti perusahaan. Pemda juga belum menyelesaikan masalah tersebut.

Kasus lainnya adakah eks lahan HGU PT Banggai Sentral Shrimp (BSS) yang sudah dibatalkan pengadilan, dan diolah oleh warga, namun kemudian tiba-tiba ada perusahaan yang datang dan mengklaim memiliki HGU tersebut. ‘Tahun 2022 ada lagi perusahaan yang masuk dan mengklaim memiliki HGU eks BSS tersebut,” kata warga.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Widyawati, salah satu warga Batui mengatakan bahwa masalah Sawindo ditangani oleh kelompok kerja (Pokja) bentukan Bupati Banggai dan tim diketuai Ferlyn Monggesang.
Namun Sawindo justru menurunkan brimob dan ini mempengaruhi psikologis warga. Sawindo dinilai tidak memiliki itikad baik menyelesaikan kasus lahan dengan warga.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

“Sawindo tetap memaksakan penguasaan mereka atas lahan. Bahkan ada warga yang ditetapkan tersangka oleh polisi dengan tuduhan mencuri di lahannya sendiri. Hingga kini, janji penyelesaian oleh Bupati Banggai Amirudin belum membuahkan hasil, bahkan warga ditakut-takuti dengan keberadaan brimob,” kata Widya.

Kasus yang sama terjadi lahan eks HGU PT BSS (Banggai Sentral Shrimp). Setelah warga kini menguasai lahan yang sudah dibatalkan HGUnya oleh pengadilan, ternyata muncul lagi perusahaan lain yang mengklaim memiliki HGU. Bahkan sudah ada warga yang dipanggil oleh polisi di Polda sebagai saksi.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

Ketua komisi 1 DPRD Banggai Irwanto Kulap mengatakan pihaknya akan memanggil Pokja bentukan Pemda, untuk melihat seperti apa hasil kerjanya.

Dewan kata dia akan meminta penjelasan Pokja terkait apa yang sudah dilakukan dan bagaimana kemajuan penyelesaiannya. DAR

Pos terkait