Najmi : “Air Keruh dari Kubangan Lumpur”
BANGGAI RAYA-Manajemen PT Koninis Fajar Mineral (KFM) membantah tudingan sejumlah orang yang menyebut bahwa aktivitas perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kecamatan Bunta sebagai penyebab keruhnya sungai di Desa Pongian.
Kepada wartawan Kamis (22/4/2021), Kepala Departemen Operasional PT KFM Najmi Ramadhan mengatakan, sebelumnya memang ada aksi unjuk rasa sejumlah warga terkait keruhnya Sungai Pongian. Namun tudingan bahwa penyebabnya dari kegiatan penambangan KFM, adalah tidak berdasar.
“Sebab setelah kami bersama perwakilan warga, pemerintah desa dan BPD Pongian turun lapangan dengan menelusuri alur sungai, akhirnya ditemukan bahwa keruhnya sungai disebabkan adanya kubangan atau endapan lumpur yang telah lama mengendap di cabang dari arah Sungai Koninis, dan saat hujan keras, endapan itu tergerus lalu muncul ke permukaan dan terbawa aliran sungai,” ujarnya.
Najmi yang didampingi Arsyal selaku engineer tambang dan Husen Boften sebagai Humas KFM menjelaskan, hulu sungai Pongian jauh dari areal tambang, sebab yang terdekat dari alur sungai saja sekira dua kilometer. Limpasan air dari kawasan pengerukan material tambang saja, tidak mengalir ke kawasan yang dekat dengan alur sungai, sebab ada kolam pengendapan yang dibuat untuk penjernihan.
Sebelumnya kata dia, memang sempat ada peristiwa keruhnya air Sungai Pongian dari kegiatan pekerjaan pembangunan jembatan oleh PT KFM di alur sungai yang mengarah ke Pongian. Namun kata dia, setelah pekerjaan jembatan selesai, alur sungai kembali jernih.
“Soal aliran air merah, awalnya tidak diketahui asalnya darimana, sebab di hulu yang dekat kawasan tambang, airnya jernih. Ini yang kemudian ditelusuri.
Ada cabang sungai dan setelah dicek ada lumpur yang mengendap di sungai Jembatan Koninis. Titik sumber limpasan air berlumpur dari cabang, bukan dari hulu sungai. Ada kubangan atau endapan lumpur yang tergerus saat ada hujan lebat. Jadi bukan dari aktivitas pertambangan,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa KFM selalu mengikuti prinsip good mining practice.
Terkait pengelolaan lingkungan, Najmi juga mengatakan bahwa perusahaan bahkan menyiapkan tempat penimbunan lapisan tanah topsoil atau tanah yang subur, sehingga setelah ada kawasan ysng selesai ditambang, lapisan topsoil itu dipakai menutupi areal pasca pengerukan, agar bisa ditanami lagi dengan bibit pohon penghijauan.
Salah satu tokoh agama Desa Pongian Zainudin Saenong yang mengaku ikut peninjauan ke alur Sungai Pongian hingga Koninis juga mengatakan bahwa dari kunjungan yang mereka lakukan, ternyata keruhnya sungai bukan dari lahan tambang, tapi dari kubangan lumpur yang muncul ke permukaan saat ada hujan deras.
Saat air sungai jadi keruh kata dia, pemerintah desa dan BPD serta warga bermusyawarah, dan diputuskan untuk ikut menelusuri penyebabnya.
Ternyata kata Zainudin, air sungai dari cabang di Lampetakung ada endapan lumpur, dan itu yang menyebabkan air jadi keruh.
Ia berharap, sebelum menuding sebaiknya kita melakukan pengecekan dulu, sehingga tidak muncul informasi yang asal sebut.