KFM Harus Selesaikan Masalah Warga Tuntung

SUASANA rapat dengar pendapat Komisi II, DPRD Banggai membahas aduan warga Desa Tuntung atas aktivitas PT Koninis Fajar Mineral. FOTO: ISTIMEWA

BANGGAI RAYA- DPRD Banggai meminta agar PT Koninis Fajar Mineral (KFM), perusahaan nikel yang beroperasi di Kecamatan Bunta, untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan warga lingkar tambang, khususnya warga Desa Tuntung yang selama ini mengeluhkan sejumlah persoalan.

Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Banggai bersama perwakilan warga, pemerintah desa dan kecamatan serta pihak perusahaan, Senin (3/1/2022).

Menurut Ketua Komisi II Sukri Djalumang, setelah mendengarkan pernyataan warga dan berbagai pihak yang hadir, mereka di dewan merekomendasikan sejumlah poin.

Pertama, PT KFM harus segera menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan masyarakat.

Kedua,  perusahaan segera menyelesaikan sarana air bersih yang berada di Desa Tuntung yang diperuntukan bagi warga Dusun 1,  paling lama  satu bulan sejak hari ini.

BACA JUGA:  Promo Ramadhan Spesial Bersama Hasjrat Toyota Luwuk

Ketiga, perusahaan harus menyelesaikan dampak sosial di masyarakat.

Keempat, perusahaan harus bisa menyelesaikan masalah lahan sesuai dengan prosedur serta tahapan yang berlaku.

Kelima, perusahaan harus menyikapi masalah tenaga kerja lokal.

Keenam, perusahaan harus menyelesaikan kerusakan jalan koridor.

Ketujuh, tenaga kerja yang paling diutamakan adalah tenaga kerja lokal, terlebih khusus yang berada di lima desa lingkar tambang.

Kedelapan, perusahaan harus memikirkan masalah laporan ke aparat keamanan, terkait tuduhan dugaan menghalangi aktivitas perusahaan.

Kesembilan, DPRD akan merekomendasikan ke bupati seluruh permasalahan antara PT KFM dengan masyarakat agar bisa dicarikan penyelesaiannya.

Masalah antara warga Tuntung dengan KFM ini sudah diadukan sejak beberapa waktu lalu. Beberapa maasalah yang mengemuka antara lain soal dugaan pencemaran, soal lahan, hingga rekrutmen tenaga kerja.

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Sekolah di Banggai Mulai Mencairkan Dana BOS 2024

Sukri Djalumang menyebutkan bahwa perusahaan harus memiliki kebijakan dalam menyelesaikan ragam persoalan tersebut. PT KFM juga perlu mempertimbangkan aspek sosial, dan jangan hanya hanya berpegang pada aturan hukum saja.

Sementara itu PT KFM melalui juru bicaranya Triwidy Kuncoro mengatakan bahwa perusahaan awalnya telah memberikan 2 opsi solusi sebagai penawaran kepada mayarakat, khususnya terkait pengadaan air bersih yang ada di Desa Tuntung sesuai hasil survei, yaitu perbaikan jaringan air bersih lama dan opsi pembuatan bak penampung yang nantinya akan dikoneksikan dengan  jaringan yang sudah ada di Dusun 1. Saat ini kata dia, proses pelaksanaan pekerjaan air bersih sementara dikerjakan dan semua tetap melalui proses, sehingga diperkirakan pada bulan Januari ini bisa selesai.

BACA JUGA:  Stabilisasi Harga, Pemda-Kejari Banggai Gelar Pasar Murah Ramadhan

Selanjutnya masalah tanaman yang terdampak adanya debu, hingga saat ini perusahaan telah mengadakan survei dan turun langsung untuk mengecek serta melibatkan tenaga ahli yang ada. Perusahaan berdalih bahwa volume debu yang menempel pada klorofil daun itu tidak begitu banyak.

Terkait tenaga kerja lokal, Triwidy mengatakan perusahaan sudah melaksanakan rekrutmen karyawan, dan sesuai dengan persentase yang ada sudah mencapai perbandingan sebesar 72 persen  tenaga lokal yang berasal dari sekitar lima desa lingkar tambang, dan 28 persen untuk tenaga yang berasal dari luar daerah. (*)

Penulis: Iskandar Djiada

Pos terkait