Ketua KT Klarifikasi: Pembubaran Dua Pemuda Sedang Mabuk Bukan di Desa Lomba

Jajaran Polsek Lamala menemukan dua pemuda yang tengah mengonsumsi miras saat berpatroli. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Ketua Karang Taruna Desa Lomba, Kecamatan Lamala, Ruslam Tonang memberikan klarifikasi terkait pemberitaan beberapa hari lalu, yang menyebutkan polisi melakukan pembubaran dua pemuda di Desa Lomba, yang tengah mengonsumsi minuman keras (Miras).

Ruslam Tonang menegaskan, pembubaran dua pemuda tengah asyik mabuk miras itu tempat kejadiannya bukanlah di Desa Lomba. Melainkan diduga terjadi di kecamatan tetangga.

“Terkait berita ini (mau klarifikasi). Padahal kejadian bukan di Desa Lomba,” cetusnya, Kamis siang (23/6/2022). 

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Ia mengaku kaget mendapatkan berita tersebut. Untuk memastikan kebenaran, Ia mengumpulkan semua anak muda di desanya.

“Jadi ternyata bukan di Desa kami. Satelah saya ke Polsek tenyata itu di kecamatan tetangga,” tuturnya.

Ia juga mengaku, telah menanyakan perihal itu ke Polsek Lamala. Berdasarkan laporan dari Polsek setempat, kejadiannya di Kecamatan Masama.

“Mohon bantuannya pak (klarifikasi). Ini hal sepele, tapi dampaknya besar di kampung. Karena kami saat ini lagi gencar-gencarnya bakasih bae anak muda dari Miras,” tandasnya.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Lamala Iptu Muhammad Zulfikar SH bersama anggotanya membubarkan dua pemuda di Desa Lomba, Kecamatan Lamala yang kedapatan tengah mengonsumsi miras, Sabtu (18/6/2022) malam.

Kedua pemuda ini ditemukan saat Iptu Zulfikar sedang memimpin patroli rutin malam minggu di wilayah hukum Polsek Lamala.

“Kita temukan dua pemuda ini sedang duduk di depan rumah sambil mengonsumsi miras cap tikus yang disimpan di dalam cerek kecil,” ungkapnya.

Petugas kemudian memerintahkan pemuda itu agar memusnahkan miras tersebut dengan cara ditumpahkan ke tanah.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

“Kami masih persuasif sifatnya, tidak kami bawa (tangkap), miras kami minta dimusnahkan di lokasi. Sedangkan mereka diminta membubarkan diri,” sebut Zulfikar.

Namun, sebelum dibubarkan kedua pemuda ini diberikan pembinaan agar tidak lagi mengonsumsi miras karena dampaknya dapat memicu terjadinya aksi kriminalitas.

“Mereka berdua berjanji tidak akan mengulangi lagi. Dan jika nanti masih ditemukan maka akan ditindak tegas,” pungkasnya. (*)

Editor: Jajad

Pos terkait