BANGGAI RAYA- Rangkap jabatan Fuad Muid sebagai Ketua Komisi III, DPRD Banggai dan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Banggai menuai sorotan berbagai pihak. Desakan agar alat kelengkapan dewan yang berfungsi menjaga marwah dewan, yakni Badan Kehormatan (BK), DPPD pun tak luput dari desakan.
BK DPRD Banggai yang dipimpin I Putu Gumi itu didesak untuk menyikapi rangkap jabatan Fuad Muid. Sayangnya, I Putu Gumi tidak memberikan keterangan alias memilih diam ketika dikonfirmasi Banggai Raya melalui pesan WhatsApp, akhir pekan kemarin.
Saat dikonfirmasi, pesan yang dikirimkan ke WhatsApp milik I Putu Gumi yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Banggai itu, hanya tercentang dua berwarna biru yang memberikan isyarat bahwa pesan itu terbaca.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk, Kisman Karinda mendesak, agar BK DPRD Banggai segera bertindak menyikapi hal tersebut.
Kisman menekankan bahwa rangkap jabatan wakil rakyat di lembaga yang pembebanan biayanya oleh APBN/APBD, tidaklah dibenarkan.
Sejatinya harap Kisman, kesadaran Fuad Muid selaku orang yang mengemban amanah rakyat, agar segera memilih satu di antara keduanya. “Dan kalaupun memang itu tidak diindahkan, ya seharusnya Badan Kehormatan (BK) Dewan Banggai segera bertindak,” tekan Kisman Karinda kepada Banggai Raya via pesan WhatsApp, Rabu (17/6/2020).
Kisman menjelaskan larangan rangkap jabatan.
Secara perundang-undangan kata dia, sudah jelas sekarang persoalan peran dan tanggung jawab sebagai anggota DPR seharunya punya sensitivitas sosial. Artinya kata dia, secara moral harusnya sudah sadar tentang hak dan tanggung jawab.
“Karena kalau ditelusuri lebih jauh sebenarnya tugas dan tanggung jawab sebagai anggota dewan adalah sangat besar. Sebab, seorang anggota dewan punya beban moral terhadap konstituennya. Malah mau merangkap jabatan, artinya urusan yang satu saja belum bisa maksimal selesai, malah mau mngurusi hal lain. Seolah di Kabupaten Banggai ini tidak ada kader lain yang mampu mengurusi itu,” sorot Kisman.
Sebagai akademisi, Kisman mengaku, menyesalkan hal tersebut. “Jadi saya sebagai akademisi menyesalkan hal tersebut. Kenapa seorang anggota dewan tidak punya sensitivitas sosial,” tutur Kisman. URY/JAD