Kerap Bikin Macet, Satlantas Polres Banggai Tertibkan Parkir Liar di Luwuk

BANGGAI RAYA- Satlantas Polres Banggai melakukan penertiban parkir liar maupun parkir ganda yang ada di Kota Luwuk, Jumat (27/5/2022).

Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Dewa Made Arda SH., SIK., mengatakan, ini dilakukan karena berpotensi menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 di Surabaya

“Penertiban parkir liar ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan maupun pengendara,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kandidat Bupati Amirudin Tamoreka Ambil Formulir Pendaftaran di PAN Banggai

Beberapa lokasi yang dilakukan penertiban terutama dipusat perbelanjaan karena selalu dipadati kendaraan bahkan hingga ke tepi jalan raya.

“Tujuan dari kegiatan ini, agar jalan yang ada di wilayah Kota Luwuk tertib terhadap parkir, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” tandasnya. (*)

BACA JUGA:  Amirudin 'Restui' Pengumpulan KTP Dukungan untuk Pilkada Banggai

Sumber: Humas Polres Banggai

Pos terkait