Kepercayaan Publik pada Kejaksaan Naik Jadi 81,2 Persen

BANGGAI RAYA-Berdasarkan hasil survei nasional oleh Indikator Politik Indonesia periode 20-24 Juni 2023 dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara, Kejaksaan Agung masih tetap menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 81,2 persen.

Atas hasil survei tersebut, Kejaksaan Agung dinilai paling tinggi tingkat kepercayaannya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Bacaan Lainnya

Adapun tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan ini, mengalami peningkatan dibandingkan pada April 2023 lalu dengan persentase 80,6 persen.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya Minggu (2/7/2023), kembali menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.

Kapuspenkum menuturkan upaya Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, semata-mata untuk kepentingan masyarakat luas, khususnya para pencari keadilan, dan menjaga marwah institusi Kejaksaan sebagaimana arahan Jaksa Agung RI.**

Pos terkait