BANGGAI RAYA- Dalam kondisi Pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai, khususnya seksi haji dan umrah, tetap memberikan pelayanan konsultasi dan informasi dalam jaringan (Daring) atau online kepada calon jemaah haji (CJH) di daerah ini.
Demikian diutarakan Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Banggai, H. Suardi Kandjai kepada Banggai Raya, Rabu (15/4/2020).
Menurut dia, dalam pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, Kemenag Banggai telah menyiapkan langkah-langkah, untuk mengantisipasi kerumunan orang, demi memutus mata rantai Covid-19. Salah satunya dengan cara menganjurkan jamaah haji melakukan pelunasan biaya haji, lewat sistem online.
“Untuk Kabupaten Banggai pelayanan bagi calon jamaah haji kurang lebih seperti itu. Dan itu sudah berjalan. Pelaksanaan pelayanan secara online di lingkungan Kementerian Agama dalam pelayanan jamaah haji dilakukan secara kolektif. Iya, sama untuk seluruh Kemenag,” kata H. Suardi Kandjai melalui pesan WhatsApp. RUM