BANGGAI RAYA- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai menggelar kegiatan Diseminasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021, di Hotel Swiss Bellin Luwuk, Kamis (21/10/2021).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.00 itu, dihadiri Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng, H. Luthfi Yunus bersama Tim Kanwil Sulteng, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Banggai, KH. Suardi Kandjai, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Calon Jamaah Haji dan Umrah.
Diseminasi ini merupakan sosialisasi tentang haji dan umrah mulai dari persiapan, pelaksanaan dan kembali haji dan umrah.
Dalam kegiatan ini menghadirkan pemateri Komisi VIII DPR RI, Dirjen Haji dan Umrah, dan Kabidhumas PHU Kanwil Kemenag Sulteng.
Diseminasi ini merupakan program kemitraan Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag.
Kegiatan diseminasi penyelenggaraan haji dan umrah tahun 2021 ini dibuka oleh Kabid PHU mewakil Kakanwil Kemenag Sulteng.
Ketua Panitia Pelaksana Diseminasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tahun 2021, KH. Suardi Kandjai dalam laporannya mengatakan, bahwa kegiatan ini dihadiri sebanyak 50 peserta.
“Dikhususkan kepada orang-orang yang bisa menyampaikan informasi haji dan umrah. Orang-orang yang mengikuti diseminasi ini adalah orang-orang terpilih, sehingga bisa menyampiakan informasi positif terhadap penyelenggaraan haji dan umrah. Pembatalan ibadah haji dan umrah, banyak sekali penilaian-penilaian negatif terhadap Kemenag. Maka ini pentingnya diseminasi,” kata KH. Suardi Kandjai.
Hal senada yang disampaikan Kabid PHU, Kanwil Kemenag Sulteng, H. Luthfi Yunus saat membuka acara tersebut. (*)
Penulis: Rum Lengkas