Kejari Banggai – PT Pertamina EP Donggi Matindok Tandatangani MoU, Simak Kesepakatannya

BANGGAI RAYA-Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pimpinan PT Pertamina EP Donggi Matindok Field, Ridwan Kiay Demak, Rabu (12/7/2023).

Dalam siaran pers Kejari Banggai yang disampaikan Kasi Intel Firman Wahyudi, menyebutkan bahwa nota kesepahaman yang ditandatangani, diantaranya berisi poin soal Pemulihan Aset, Konsultasi Penanganan Permasalahan Hukum, Pemberian Bantuan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia.

Bacaan Lainnya

Ridwan Kiay Demak menyampaikan, Pertamina EP menjalin kerja sama guna mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaaan RI, guna menuntaskan beberapa permasalahan hukum khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dalam rangka menjaga ketahanan energi negeri.

Sementara Raden Wisnu Bagus Wicaksono selaku Kepala Kejaksaan Negeri Banggai menyampaikan, kejaksaan siap membantu pendampingan hukum jika Pertamina membutuhkan pendapat dan masukan terkait masalah hukum, pendampingan dan SDM.

“Semoga kolaborasi yang telah berlangsung antara Pertamina dan Kejaksaan Negeri Banggai pada khususnya, dapat menjadi suatu pijakan untuk sinergi dan keselarasan yang berkelanjutan untuk kedepannya,” kata Kajari Banggai.**

Pos terkait