Kejari Banggai Musnahkan 347,5775 Gram Sabu-Sabu

BANGGAI RAYA- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adiyaksa ke 60, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, memusnahkan sejumlah barang bukti (babuk) rampasan dari sejumlah kasus tindak pidana, di halaman kantor setempat, Selasa (21/7/2020).

Babuk dimusnahkan itu, hasil rampasan dari sejumlah kasus tindak pidana yang telah divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap (incrah), medio 1 Januari hingga 21 Juli 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Masnur mengungkapkan bahwa babuk yang dimusnahkan merupakan rampasan dari sejumlah terdakwa, telah divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

“Barang bukti yang kami musnahkan tersebut, merupakan hasil rampas dari sejumlah terdakwa yang sudah divonis serta berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Luwuk, medio 1 Januari hingg 21 Juli 2020,”ucap Kajari Banggai, Masnur kepada Banggai Raya, Selasa (21/7/2020).

Adapun babuk yang dimusnahkan, masing-masing narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 347,5775 gram, pil koplo jenis THD 3.086 butir, minuman keras (miras) jenis Napoli 480 botol, anggur putih jenis Marthen 1213 botol, bir hitam besar 68 botol, bir hitam sedang 5 botol, bir putih 72 botol, bir hitam dan bir putih kaleng sebanyak 25 kaleng, dan 283 liter cap tikus.

BACA JUGA:  Gelar Raker, Komisi 2 DPRD Banggai Soroti Proyek Wisata Hingga Persampahan

Barang bukti sabu dan pil koplo jenis THD dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan untuk minuman keras berbagai merk dihancurkan dengan menggunakan mesin penghancur dan juga dituangkan ke selokan.

BACA JUGA:  3 Bulan Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Batui Dibekuk Polisi 

Amatan media ini, pada kegiatan pemusnahan tersebut juga dihadiri Wakapolres Banggai Kompol Esriyanti Ndese, perwakilam Kepala Pengadilan Negeri Luwuk, Asisten I Judi Amisudi, Kaban Kesbangpol Irpan Poma, Kepala Bea Cukai Luwuk Sigit Santosa, Kepala BPS Ir Muhamad Said, Kasat Pol PP Suwitno Abusama dan perwakilan BPOM Martin Saragih. MAN