BANGGAI RAYA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai menjalin hubungan kerja sama dengan Universitas Tompotika (Untika) Luwuk.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan MoU antara dua belah pihak, yang dilakukan masing-masing Kepala Kejari Banggai, Dr. Masnur S.H., M.Hum, M.H., dan Rektor Untika Luwuk, Taufik Bidullah SE, M.Si., Kamis (13/1/2021) di Hotel Swiss-Bellin Luwuk.
MoU yang dilakukan ini, untuk mendukung kegiatan kampus biru dalam hal Tri Dharma Perguruan Tinggi. Mulai pelaksanaan penelitian, dan pengajaran hingga meningkatkan kegiatan edukasi untuk civitas akademika.
Dalam sambutannya, Rektor Untika Luwuk, Taufik Bidullah SE, M.Si., menyampaikan terimakasih kepada Kejari Banggai yang telah memberikan kepercayaan hingga terjalin kerjasama.
Kerjasama ini kata Rektor, akan menjadi trigger atau pemicu bagi kampus biru dalam dalam pengembangan keilmuan dan praktik kemahairan hukum khususnya bagi mahasiswa Fakultas Hukum.
Dalam pidatonya, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Dr. Masnur menyampaikan bahwa kejaksaan memiliki program Kejaksaan Masuk Kampus. Program ini untuk memberikan kontribusi kepada pemerintah dalam hal kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Melalui MoU Kejari berharap, ini menjadi sarana penguatan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pengembangan kapasitas kelembagaan dan pelayanan hukum bidang perdata.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan Program Merdeka Belajar diantaranya pemagangan, penelitian mahasiswa, pelatihan SDM di Bidang Hukum Perdata, pelaksanaan kuliah umum dan tenaga dosen luar biasa (dosen luar).
Diketahui, dalam acara penandatanganan MoU juga turut hadir dari jajaran Kejari Banggai, dan Untika Luwuk seperti Wakil Rektor I, Dr. Isnanto Bidja, Wakil Rektor III, Dr. Hamdin Husein, Dekan Fakultas Hukum, Dr. Andi Munafri SH., MH. (*)
Penulis: Jajad