Ungkap Indikasi Penyimpangan Dana Pendidikan
BANGGAI RAYA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, telah memeriksa dua SMAN yang ada di daerah ini terkait dugaan penyelewengan dana pendidikan. Saat ini, Kejari Banggai juga membidik SMAN 1 Luwuk atas dugaan penyimpangan dana pendidikan yang terjadi di sekolah tersebut.
Dugaan penyimpangan dana pendidikan di SMAN 1 Luwuk saat ini sementara digodok Kejari Banggai oleh tim penyidik seksi Intelijen Kejari Banggai. Selanjutnya, instansi ini akan segera mengagendakan pemeriksaan sejumlah pengelola dana pendidikan di sekolah tersebut, hingga pembangunan gedung sekolah, baik pembiayaan pemerintah maupun berasal dari pungutan siswa.
Kajari Banggai, Masnur melalui Kasi Intelijen Kejari Banggai, Alexander Tanak saat dikonfirmasi, mengaku akan segera mengagendakan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dana pendidikan di SMAN Negeri 1 Luwuk.
“Sejumlah bukti terkait dugaan adanya enyimpangan dana pendidikan di SMAN Negeri 1 Luwuk telah kami terima. Saat ini, kami tengah bersiap untuk melakukan pemeriksaan,” ucap Alexander Tanak kepada Banggai Raya, Selasa (28/7/2020).
Meski belum memberikan informasi secara rinci item apa saja kegiatan dan anggaran yang diduga diselewengkan di SMAN Negeri 1 Luwuk, namun Alex tak menampik jika dugaan itu sekaitan dana BOS, dana komite, hingga pembangunan gedung sekolah.
“Kami mohon dukungan dari teman-teman media untuk bersabar. Kami berjanji dalam waktu dekat ini akan memberi informasi yang lebih rinci. Saat ini, kami masih fokus untuk mendalami dugaan kasus penyimpangan dana pendidikan di SMAN Negeri 1 Luwuk,” ujarnya. MAN