KEJARI BANGGAI BIDIK SMAN 1 LUWUK

Ungkap Indikasi Penyimpangan Dana Pendidikan

BANGGAI RAYA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, telah memeriksa dua SMAN yang ada di daerah ini terkait dugaan penyelewengan dana pendidikan. Saat ini, Kejari Banggai juga membidik SMAN 1 Luwuk atas dugaan penyimpangan dana pendidikan yang terjadi di sekolah tersebut.

Dugaan penyimpangan dana pendidikan di SMAN 1 Luwuk saat ini sementara digodok Kejari Banggai oleh tim penyidik seksi Intelijen Kejari Banggai. Selanjutnya, instansi ini akan segera mengagendakan pemeriksaan sejumlah pengelola dana pendidikan di sekolah tersebut, hingga pembangunan gedung sekolah, baik pembiayaan pemerintah maupun berasal dari pungutan siswa.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Kajari Banggai, Masnur melalui Kasi Intelijen Kejari Banggai, Alexander Tanak saat dikonfirmasi, mengaku akan segera mengagendakan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dana pendidikan di SMAN Negeri 1 Luwuk.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

“Sejumlah bukti terkait dugaan adanya enyimpangan dana pendidikan di SMAN Negeri 1 Luwuk telah kami terima. Saat ini, kami tengah bersiap untuk melakukan pemeriksaan,” ucap Alexander Tanak kepada Banggai Raya, Selasa (28/7/2020).

Meski belum memberikan informasi secara rinci item apa saja kegiatan dan anggaran yang diduga diselewengkan di SMAN Negeri 1 Luwuk, namun Alex tak menampik jika dugaan itu sekaitan dana BOS, dana komite, hingga pembangunan gedung sekolah.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

“Kami mohon dukungan dari teman-teman media untuk bersabar. Kami berjanji dalam waktu dekat ini akan memberi informasi yang lebih rinci. Saat ini, kami masih fokus untuk mendalami dugaan kasus penyimpangan dana pendidikan di SMAN Negeri 1 Luwuk,” ujarnya. MAN