Kejari Banggai Akan Pantau Proyek Pengadaan Sapi

ILUSTRASI ternak sapi
Kasi Intel: “Surat Jasa Utama Hanya Tembusan”

BANGGAI RAYA- Kejaksaan Negeri Banggai belum bisa menindaklanjuti surat PT Jasa Utama, perusahaan yang dinyatakan kalah dalam lelang proyek pengadaan sapi senilai Rp7 miliar lebih di lingkungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Banggai.

Kepala Seksi Intelejen yang juga Humas Kejari Banggai Firman Wahyudi, kepada Banggai Raya, Selasa (28/9/2021) di kantornya mengatakan, surat yang diantar pihak perusahaan Jasa Utama ke Kejari Banggai, hanya merupakan surat tembusan atas pengaduan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Banggai. “Jadi bukan laporan ke Kejari, tapi surat Jasa Utama hanya tembusan. Sama dengan surat ke Polres, Kajati dan KPK, hanya merupakan tembusan,” tuturnya sembari memperlihatkan surat dimaksud.

BACA JUGA:  DPRD Banggai Terima LKPj Bupati Tahun 2023

Meski demikian kata dia, kejaksaan tetap akan menelaah surat PT Jasa Utama itu. Namun tegasnya, kejaksaan belum bisa masuk dan melakukan langkah saat ini karena akan mengganggu proses administrasi yang tengah berjalan.

Ia menjelaskan, dalam kaitan lelang proyek itu, sejatinya belum ada indikasi unsur kerugian negara, sehingga persoalan yang disampaikan PT Jasa Utama dinilai masih berada di ranah administrasi. Karenanya kata dia, perusahaan sebaiknya menunggu bagaimana tanggapan pihak dinas teknis dan unit layanan pengadaan terhadap sanggahan yang dilakukan.

BACA JUGA:  Harga Gas Elpiji Tembus Rp60 ribu, Akademisi : Pemda Harus Tegas Pada Pangkalan

“Berbeda jika ada bukti atas indikasi gratifikasi dalam penentuan pemenang lelang, maka kejaksaan bisa langsung melakukan langkah hukum,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, dengan adanya surat tembusan itu, kejaksaan tetap akan memantau pelaksanaan proyek pengadaan sapi itu, agar tidak ada penyimpangan atau pelanggaran atas petunjuk teknis pelaksanaan pekerjaan pengadaan.

Sementara itu Andra yang menggunakan PT Jasa Utama mengatakan, ada hal tertentu yang mereka anggap tidak fair dalam proses penentuan pemenang. Sebab Jasa Utama kata dia, adalah perusahaan yang paling bersyarat secara teknis dalam pengadaan sapi, namun dalam proses lelang kali ini, kalah diurusan suplaer sapi, padahal keberadaan suplaer itu bukanlah syarat utama.

BACA JUGA:  Naas! Lakalantas di Masama Banggai, Dua Pemotor Alami Patah Tulang

Selain itu, pada dokumen penawaran PT Jasa Utama, angka penawarannya paling terendah, dibanding dua perusahaan lain, termasuk PT Lembu Mandiri yang dimenangkan dengan selisih penawaran hanya belasan juta dari pagu proyek sebesar lebih Rp7 miliar. (*)

Penulis: Iskandar Djiada/Zainuddin Lasita

Pos terkait