Kedapatan Ngelem, Sejumlah Pelajar Diamankan Polisi

BANGGAI RAYA- Sejumlah anak usia pelajar di Kecamatan Bualemo, diamankan personel Polsek Bualemo saat menggelar patroli rutin, Kamis malam (23/7/2020). Anak usia pelajar yang diamankan itu, berjumlah empat orang, lantaran kedapatan asyik menghirup lem fox (Ngelem).

Kapolsek Bualemo, AKP Andi Syamsuri mengungkapkan empat pelajar itu diamankan saat pihaknya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli di wilayah hukum Polsek Baulemo.

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Sekolah di Banggai Mulai Mencairkan Dana BOS 2024

“Ketika melaksanakan patroli, anggota mendapat laporan warga adanya sekelompok anak remaja sedang ngelem,” ucap Kapolsek Bualemo, AKP Andi Syamsuri kepada Banggai Raya, Minggu (26/7/2020).

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung mengatangi lokasi dan benar sejumlah anak remaja sedang asyik ngelem. Para remaja yang masih duduk di bangku sekolah itu yakni, DD (15), JA (16), SK (16) dan IA (13).

BACA JUGA:  Promo Ramadhan Spesial Bersama Hasjrat Toyota Luwuk

“Para remaja bersama barang bukti lem langsung diamankan anggota ke Mapolsek untuk diberikan pembinaan,” tutur mantan Wakapolsek Luwuk ini.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Dari hasil interogasi, sekelompok remaja itu mengakui bahwa sudah beberapa kali ngelem sebagai alternatif mabuk yang murah meriah dibanding Minuman Keras (Miras).

Selanjutnya, keempat pelajar itu diberikan pembinaan dan pemehaman bahwa ngelem sangat tidak baik bagi kesehatan. Dan keempatnya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. MAN