Kawal dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan!

Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka

BANGGAI RAYA- Keterlibatan seluruh komponen untuk membangun sebuah daerah adalah sebuah keniscayaan. Bahkan, kritik sekalipun merupakan asupan energi menambah spirit membangun daerah. Fakta demikian dipahami benar Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka.

Amirudin, orang nomor satu di kabupaten bermotto ‘Momposaangu Tanga Mombulakon Tano’ ini bukanlah tipikal anti-kritik. Ia malah menyadari bahwa kritik itu diperlukan untuk membenahi beragam kelemahan.

Sebagai bukti bahwa ia membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat itu tergambar dari ajakannya dalam proses pembangunan.

Bupati Amirudin mengajak, pimpinan dan seluruh wakil rakyat beserta seluruh masyarakat di daerah ini untuk bersama mendukung pelaksanaan pembangunan. Ia mengajak semua pihak untuk mengawal sekaligus mengevaluasi seluruh program pembangunan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

“Kami mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Banggai untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan. Kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” tutur Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka pada rapat paripurna DPRD Banggai sekaitan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banggai 2021-2026, di Graha Pemda, Selasa (16/11/2021) malam.

Penekanan Bupati Amirudin itu merupakan satu dari empat poin penting sekaitan dengan ditetapkannya Perda RPJMD Banggai.

Tiga poin lainnya adalah, Bupati Amirudin menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk, menuntaskan Rencana Strategis Perangkat Daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Selanjutnya, ia menginstruksikan kepada Bappeda segera menyampaikan Perda RPJMD ke Gubenur Sulteng untuk dievaluasi selambat-lambatnya tujuh hari kerja.

Bappeda dan Bagian Hukum Setdakab Banggai agar berkomunikasi secara bersama-sama ke Provinsi Sulteng guna mendapatkan jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan terhadap hasil evaluasi tersebut.

Haji Amir-sapaan karib Bupati Banggai ini menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Banggai yang telah dengan penuh semangat mencurahkan waktu dan pikiran, untuk membahas, mengkaji dan menganalisis secara mendalam serta telah memberikan arahan dan saran konstruktif, guna melengkapi dan menyempurnakan Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Banggai tahun 2021-2026.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

Hal itu, agar lebih terarah dan sistematis dalam mewujudkan visi dan misi pemerintahan Bupati Banggai, yakni; Terwujudnya Banggai Maju, Mandiri, dan Sejahtera Berbasis Kearifan Lokal.

Pemda Banggai sebut Haji Amir, mengucapkan terima kasih atas pandangan segenap komponen masyarakat Kabupaten Banggai, baik secara langsung maupun pengertian untuk memaklumi dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda RPJMD.

Ia mengaku, pemda telah berupaya menerima sumbangan pemikiran secara langsung dan tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat sesuai arahan umum program prioritas daerah. (*)

Penulis: Sutopo Enteding

Pos terkait