Kasus Talud BPBD, Kejari Banggai Sudah Periksa 20 Saksi

BANGGAI RAYA-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai terus mendalami kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan talud pengaman pantai di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono saat berkunjung di Sekretariat PWI Kabupaten Banggai, Bangkep dan Balut di jalan Samratulangi Luwuk, Selasa (9/5/2023) mengatakan bahwa penyidikan kasus proyek beranggaran lebih Rp1,3 miliar itu terus berjalan.

Bacaan Lainnya

“Penyidik terus mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti terkait kasus talud di Balantak Selatan itu,” ujarnya.

Bahkan kata Kajari yang didampingi sejumlah jajarannya, hingga saat ini sudah sekira 20 saksi yang dimintai keterangan guna mengungkap kasus proyek tahun anggaran 2020/2021 yang bangunannya sudah mulai rusak itu

Sampai menjelang lebaran kata Raden Wisnu, sudah 10 saksi yang diperiksa, dan setelah lebaran ini, jumlah saksi sudah mencapai 20 orang.

Penyidik kata dia, terus mengintensifkan pemeriksaan saksi dengan memanggil mereka yang dianggap mengetahui proyek tersebut. “Hampir setiap hari ada yang diundang untuk diperiksa,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus proyek talud di Desa Gorontalo itu menjadi atensi kejaksaan, karena ada anggaran besar yang diduga tidak dimanfaatkan dengan baik, sehingga beberapa bagian bangunan talud sudah rusak, padahal belum lama dikerja.

Untuk mengumpulkan barang bukti, jaksa penyidik bahkan sempat melakukan penggeledahan di kantor BPBD Banggai. Sejumlah barang dibawa penyidik dari kantor yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo Luwuk itu. DAR

Pos terkait