BANGGAI RAYA- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, SIK, MH melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dalam rangka mengecek kesiapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro di Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Sabtu (16/7/2021) pekan kemarin.
Kedatangan Kapolres Banggai tersebut disambut oleh Camat Luwuk Utara, Ripody Penak, Lurah Kilongan Permai, Utu Mangkona, Sekretaris Lurah, Ruslan dan Bhabinkamtibmas Kilongan Permai.
Saat kunjungan Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto itu, Pemerintah Kelurahan Kilongan Permai sedang melaksanakan rapat bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai dan Kabag Hukum Setda Banggai dalam rangka menangani sampah di Kilongan Permai.
Sekretaris Lurah Kilongan Permai, Ruslan kepada Banggai Raya membenarkan hal tersebut.
“Tadi padi (Jumat) secara bersamaan, hanya jeda 1 jam, pertama kami rapat dengan Kadis DLH dan Kabag Hukum serta Camat Luwuk Utara berkaitan penanganan sampah di wilayah Kilongan Permai. Terus yang kedua adalah kunjungan Kapolres Banggai berkaitan dengan kesiapan Posko PPKM Kilongan Permai, dan Kapolres Banggai mengecek jumlah yang terpapar Covid-19,” kata Ruslan.