BANGGAI RAYA-Di tengah kesibukan warga yang hendak bepergian, termasuk yang berkeinginan menunaikan ibadah haji atau umroh, Kantor Imigrasi Banggai memberikan kemudahan pelayanan penerbitan dokumen perjalanan tersebut.
Salah satunya adalah dengan membuka loket pelayanan pada kegiatan pasar murah yang digelar Kejaksaan Negeri Banggai, Selasa (31/1/2023) di Jalan Sutoyo atau samping kantor Kejari.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai Wijaya Adibrata mengatakan, kantor yang dipimpinnya memberikan kemudahan pelayanan penerbitan paspor , baik biaya maupun prosedur.
Untuk biayanya kata Wijaya, pemohon cukup membayar Rp355 ribu sudah siap digunakan sebagai identitas diri dalam perjalanan di luar negeri. “Jadi cukup datang ke kantor atau tempat pelayanan, bawa data diri, paspornya segera diproses,” ujarnya.
Sejumlah warga termasuk Kadis Ketahanan Pangan Banggai Alfian Djibran mengurus dokumen paspor di loket pelayanan yang dibuka di lokasi pasar murah Kejari Banggai. DAR