Kajari Ajak Masyarakat Proaktif Awasi Dana Desa

BANGGAI RAYA– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai, Masnur menegaskan bahwa pengawasan pengelolaan Dana Desa (DD) merupakan tanggungjawab semua
pihak, khususnya masyarakat desa. Masyarakat pun diajak untuk proktif terlibat dalam perencanaan hingga pengawasan penggunaan dana desa dalam proses pembangunan.
“Peran aktif masyarakat menjadi kunci pengelolaan DD yang berkualitas,” ucap Kajari Banggai, Masnur kepada Banggai Raya, Rabu (4/3/2020)
Masnur menjelaskan sesuai amanat Undang- Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, masyarakat merupakan subjek utama dalam proses pembangunan di kawasan perdesaan. Menurutnya peran masyarakat tersebut harusnya dimanfaatkan secara optimal, sehingga pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan warga desa. “Masyarakat wajib berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan DD di desa masing-masing,” katanya.
Saat ini pemerintah mempunyai komitmen yang kuat dalam membangun kawasan perdesaan. Komitmen tersebut, salah satunya diwujudkan dengan pengalokasian DD yang besarannya terus meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut, harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pengelolaan DD, sehingga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. “Pengalokasian DD tentu akan memperkuat proses percepatan pembangunan kawasan pinggiran dan desa-desa di daerah ini. Tentunya harus ada pengelolaan yang baik sehingga dana tersebut bisa menyejahterakan warga di 291 desa yang ada,” tuturnya. MAN

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana PB 2024