Kades Lalong Balut Diminta Penuhi Tuntutan Masyarakat!

TOKOH Masyarakat Desa Lalong, Sumardi Djafar ketika bertandang ke redaksi Banggai Raya, belum lama ini. FOTO: ISTIMEWA

BANGGAI RAYA- Masyarakat Desa Lalong, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut (Balut) mendesak Pemerintah Desa Lalong, untuk memenuhi sejumlah tuntutan massa aksi damai yang dilakukan pada bulan Desember 2020 lalu.

Dalam aksi yang dilakukan tiga bulan lalu itu, sedikitnya ada empat poin. Empat poin yang menjadi tuntutan warga saat aksi damai itu adalah, pertama Kades diminta untuk segera membayarkan BLT periode Oktober – Desember 2020. Kemudian, pasar yang dibangun dinilai tidak sesuai dokumen perencanaan karena tanpa musyawarah bersama masyarakat.

Ketiga, masyarakat meminta kepala desa untuk menyerahkan sertifikat kepada yang berhak terutama kepada lawan politik dan terakhir meminta uang (anggaran) PKK dikembalikan kepada ibu-ibu PKK.

“Sudah tiga bulan lalu ini aksi, tapi tidak ada tindaklanjutnya. Jadi masyarakat bertanya-tanya. Kebetulan saya sebagai tokoh masyarakat dan yang memimpin langsung aksi damai lalu,” ujar Tokoh Masyarakat Desa Lalong, Kecamatan Bangkurung, Banggai Laut, Sumardi Djafar, belum lama ini saat bertandang ke Redaksi Banggai Raya.

BACA JUGA:  Gelar Raker, Komisi 2 DPRD Banggai Soroti Proyek Wisata Hingga Persampahan

Menyampaikan keluhan masyarakat Lalong, Sumardi menyayangkan sikap kepala desa yang dinilai mengabaikan tuntutan warga. “Kemarin ada dari inspektorat turun, tapi itu baru terkait pasar dan BLT.  Terkait sertifikat tanah, diduga sudah jadi tapi belum diserahkan oleh Kades. Karena masyarakat lain sudah menerima itu sertifikat,” katanya.

Ia menduga, sertifikat yang diserahkan kepala desa hanya khusus bagi para pendukungnya. Sementara lawan politiknya, sampai saat ini belum juga menerima sertifikat itu. “Kemudian dana PKK itu harus dikembalikan. Jadi sebelum beliau (Kades) menjabat dana itu dikelola oleh bendahara. Tapi sekarang sudah tidak,” cetusnya.

Mantan pensiunan ASN itu kembali menjelaskan, bahwa belum lama ini tim atau petugas inspektorat turun ke lapangan untuk mencari fakta terkait permasalahan yang ada di Desa Lalong. “Inspektorat turun lapangan untuk memeriksa terkait masalah BLT dan Pasar. Informasi pasar itu mau dibongkar,” tuturnya.

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

Kemudian, terkait BLT (Bantuan Langsung Tunai) selama tiga bulan belum dibayarkan yakni periode Oktober-Desember 2021.”Sebanyak 103 orang, padahal itu sudah dianggarkan. Dan mirisnya, BLT tidak disalurkan tiba-tiba pasar dibangun. Dan parahnya lagi tapa musyawarah,” cetusnya.

Sumardi Djafar berharap, Pemerintah Desa Lalong dapat memenuhi tuntutan warga. Apalagi kata dia, saat aksi berlangsung, juga hadir Sekretaris Kecamatan Bangkurung dan aparat kecamatan setempat.

Bahkan massa yang ikut dalam aksi damai pada bulan Desember 2020 lalu juga menandatangani terkait tuntutan tersebut. “Saya sebagai koordinator dan tokoh masyarakat meminta untuk segera penuhi tuntutan warga. Apalagi BLT itu merupakan amanat presiden. Kenapa tidak disalurkan kepada yang berhak, dan anehnya tiba-tiba muncul pembangunan pasar tanpa ada musyawarah,” terangnya.

Sebagai orangtua yang ditokohkan di Desa Lalong, Sumardi Djafar meminta itikad baik dari Kades Lalong untuk segera memenuhi tuntutan warga.

BACA JUGA:  3 Bulan Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Batui Dibekuk Polisi 

“Selama tiga bulan masyarakat tidak menerima BLT, dan diduga anggarannya sudah dialihkan ke pasar. Dan infonya, pasar diminta untuk dibongkar, karena ada kios pak kepala yang menempel di situ. Baru itu dibangun tanpa ada musyawarah,” aku Sumardi.

Ia mengungkapkan, pembangunan pasar itu dianggarkan sekitar Rp 142 juta dan mirisnya lagi pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan. “Volume (pasar) itu 25 meter, tapi yang dia bangun cuma 12 meter dengan anggaran Rp142 juta,” cetus Sumardi.

Sementara itu, Kepala Desa Lalong, Suprito Piati Yadapan yang dihubungi beberapa kali oleh Banggai Raya melalui nomor 08239316xxxx, via telepon baik telepon biasa maupun via aplikasi WhatsApp belum dapat tersambung. Begitupun melalui pesan singkat, baik pesan WhatsApp maupun SMS, belum ada jawaban hingga berita ini diturunkan.

Pos terkait