Kades Gonggong Diminta Transparan Soal Dana Desa

BANGGAI RAYA- Masyarakat Desa Gonggong, Kecamatan Banggai Tengah, Kabupaten Banggai Laut meminta Kepala Desa, Rusdianto M. Lamaeda, transparan perihal penggunaan dana desa tahun 2019. Permintaan masyarakat mencuat saat rapat terbuka bersama pemerintah desa dan BPD di BPU Desa Gonggong, Sabtu (21/6/2020).

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Masyarakat juga mempertanyakan honor hansip dan imam yang pembayarannya belum diselesaikan.

Atas permintaan masyarakat, Ketua BPD Pandi, mendesak kepada kepala desa agar menyerahkan dokumen APBDesa dan LKP serta LPJ kepada BPD. Sekaligus melunasi honor hansip dan para imam masjid.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Salah seorang masyarakat Desa Gonggong, Fiktor T. Toliu kepada media ini mengatakan anggaran tahun 2019 telah dilaksanakan. Anehnya, saat pertemuan bersama masyarakat, kades meminta waktru satu bulan  untuk membuat LPJ.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

“Kami menilai ada pembohongan publik bahkan ada indikasi penyelewengan dana desa tahun 2019,” tutr Fiktor. ASW