Kades Bukit Jaya Akui Pungutan Kemah Prestasi Pramuka di Fasilitas Warga

BANGGAI RAYA-Kepala Desa Bukit Jaya Kecamatan Toili Kabupaten Banggai mengakui adanya pungutan pada fasilitas di rumah warga atau yang dibangun warga, terkait kegiatan Kemah Prestasi Pramuka di Toili.

Kepada wartawan, Senin (8/8/2022), Kades Bukit Jaya Sutaji mengatakan bahwa pemerintah desa dan BPD telah membuat peraturan bersama yang mengatur tentang retribusi. Namun uniknya, meski bertajuk retribusi, tapi area yang dipungut pemdes adalah sarana yang dibangun oleh warga sendiri.

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Banggai Hadiri Rakor PKK Provinsi Sulteng

Pada ketentuan tarif yang dibuat Pemdes Bukit Jaya, ada tarif pendaftaran Rp100 ribu per tenda untuk warga luar yang menggunakan lahan milik warga sebagai tempat usaha. Padahal fasilitas tersebut adalah milik warga secara pribadi dan bukan disiapkan oleh pemdes. Sementara untuk area yang disiapkan pemerintah, dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk 7 hari.

BACA JUGA:  Cegah Demam Berdarah, Poskesdes Boyou Lakukan Abatisasi
BACA JUGA:  Terdakwa Korupsi, JPU Kejari Banggai Tuntut Mantan Kades Matabas 4 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp592 Juta

Pedagang sendiri mengaku sudah bayar Rp500 ribu untuk menyewa lokasi guna membangun satu tenda. Tenda dan perlengkapan itu juga disediakan sendiri oleh pedagang,, sehingga tidak ada sarana yang disediakan oleh pemdes.DAR