BANGGAI RAYA-Kepala Desa Bukit Jaya Kecamatan Toili Kabupaten Banggai mengakui adanya pungutan pada fasilitas di rumah warga atau yang dibangun warga, terkait kegiatan Kemah Prestasi Pramuka di Toili.
Kepada wartawan, Senin (8/8/2022), Kades Bukit Jaya Sutaji mengatakan bahwa pemerintah desa dan BPD telah membuat peraturan bersama yang mengatur tentang retribusi. Namun uniknya, meski bertajuk retribusi, tapi area yang dipungut pemdes adalah sarana yang dibangun oleh warga sendiri.
Pada ketentuan tarif yang dibuat Pemdes Bukit Jaya, ada tarif pendaftaran Rp100 ribu per tenda untuk warga luar yang menggunakan lahan milik warga sebagai tempat usaha. Padahal fasilitas tersebut adalah milik warga secara pribadi dan bukan disiapkan oleh pemdes. Sementara untuk area yang disiapkan pemerintah, dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk 7 hari.
Pedagang sendiri mengaku sudah bayar Rp500 ribu untuk menyewa lokasi guna membangun satu tenda. Tenda dan perlengkapan itu juga disediakan sendiri oleh pedagang,, sehingga tidak ada sarana yang disediakan oleh pemdes.DAR