Kades Bahotokong Bantah Tudingan Program Diduga Fiktif

PROGRAM DILAKSANAKAN SESUAI RAB

BANGGAI RAYA-Kepala Desa Bohotokong, Kecamatan Bunta, Bahsin Zulhijah membantah tudingan Ketua BPD Irwan Sunaini, bahwa dalam pengelolaan program APBDes Bohotokong diduga ada bebeberapa item fiktif.

Bahsin Zulhijah menggatakan, tudingan Irwan yang menyebutkan sejumlah item yang kemudian diduga fiktif seperti program pemasangan lampu penerangan desa menggunakan tenaga surya, kursi sofa kantor desa dan pembangunan jaringan air bersih dengan anggaran sekira Rp 141 juta itu tidak benar.  Bahkan seluruh item telah dijalankan seperti yang terdapat dalam RAB Desa.

“Seluruh item dilaksanakan sesuai dengan rencana, dan telah melalui pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Banggai” ucap Kades Bohotokong, Bahsin Zulhijah Kepada Banggai Raya, Kamis (6/8/2020).

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Proyek pengadaan lampu jalan telah dipasangi di beberapa tempat. Lampu tersebut menggunakan tenaga surya. Begitu juga dengan kursi Sofa telah diadakan hanya saja kursi tersebut tidak tersimpan di Kantor Desa, karena belum adanya ketersediaan ruangan untuk menempatkan kursi tersebut, sehingga kursi baru diambil dari toko tempat penyimpanan.

“Sekarang kursinya telah ada di kantor desa,”  ungkap kades yang sudah memimpin dua periode di Desa Bohotokong ini.

Sekaitan dengan pembangunan jaringan air bersih untuk warga Dusun 1 dan Dusun III yang menelan anggaran sekira Rp141 Juta dengan volume pepanjang 340 Meter telah selesai dikerjakan. Pengerjaan tahap awal kata Bahsin, berupa pembuatan sumur suntik serta pemasangan jaringan pipanisasi ke warga Dusun I dan III.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Kemudian tahap berikutnya pemdes kembali menganggarkan berupa pembelian mesin Jet Pam untuk mengaliri air ke rumah warga. Awal pengerjaan menggunakan sumur suntik tetapi tidak maksimal. Dikarenakan air tidak dapat mengalir ke rumah warga dusun I. Sehingga di tahun 2019, kembali dianggarkan pembelian pompanisasi berupa Jet PAM (mesin penyedot air) sebanyak dua buah digunakan di dusun 1 dan dusun III .

Kemudian pengadaan perangkat telekomunikasi 2018 dengan taksiran Rp 8 jutaan. Telah diadakan berupa berupa RIG, satu paket power suplai dan perangkat Rig berserta antena. Jadi seluruh item yang dituduhkan semuanya diadakan jadi tidak ada yang fiktif.  Sedangkan untuk pembuatan Website belum bisa tayang, karena masih dalam tahap penginputan data base.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

Kades Bahsin Zulhijah menambahkan, Irwan Sunaili sejak dilantik pada Januari 2020, dirinya meminta dokumen ABPdes anggaran Tahun 2016 – 2019. Tetapi permintaan itu tidak digubris, karena masa jabatan Irwan mulai Januari 2020.

Akibat tidak diindahkan permintaan tersebut, BPD sempat menghambat proses pencarian Dana Desa tahap pertama. Karena menolak menandatangani dokumen pengajuan APBDes 2020. Akibatnya penarikan dana tahap awal nyaris menggalami keterlambatan.

Penandatangangan dokumen APBDes baru dilakukan di kantor Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (DPMD) Banggai, melalui mediasi Sekdis Hasan Bahswan dan Kabid Pemdes serta kepala seksi, sehingga proses penarikan terlambat. MAN