BANGGAI RAYA- Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah V Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah, Abdurrahman Abdillah Y Rumi mengutarakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang guru pada pasal 54 ayat 1 bahwa beban kerja kepala satuan pendidikan sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
Demikian disampaikan Abdurrahman Abdillah Y Rumi di depan MKKS SMA/SMK pada acara kunjungan Kadisdikbud Sulteng dan penandatanganan MoU FGD, di SMAN 3 Luwuk, Kamis (29/4/2021).
“Berdasarkan tugas dan fungsi tersebut, pada kegiatan aksi perubahan kinerja organisasi ini, saya mengambil judul yaitu kepala sekolah bersinergi berbasis moodle. Manajemen kepemimpinan yang bersinergi sangat dibutuhkan pada setiap instansi atau lembaga baik di bidang pemerintahan maupun di lembaga lain yang berkompeten, termasuk juga di lembaga pendidikan yang mengharuskan sekolah menuju pada pengelolaan sekolah yang baik dan berbasis informasi dan teknologi,” kata Abdurrahaman Y Rumi.
Menurut dia, adanya sinergisitas dalam lembaga pendidikan merupakan budaya terciptanya keharmonisan bagi semua elemen untuk berada dalam suatu koridor ketercapaian. Tujuan bersama yaitu pendidikan yang berkulaitas.
Kepala sekolah kata dia, dalam pelaksanaan memanage sekolah dapat melakukan terobosan dengan jalan bersinergi, baik komponen yang berada di dalam lembaga sekolah maupun yang berada di luar sekolah.
“Dengan adanya sinergisitas dalam pengembangan sekolah diharapkan lembaga atau sekolah dapat berkembang pesat kearah yang lebih baik, serta adanya peningkatan kualitas sumberdaya manusia,” ujarnya.
“Kepala sekolah memiliki peranan strategis dalam peningkatan mutu pendidikan. Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah ditegaskan bahwa jabatan kepala sekolah, bukan lagi sebagai tugas tambahan melainkan sebagai tugas pokok, sehingga peran kepala sekolah lebih fokus pada fungsi manajerial, supervisi dan pengembangan kewirausahaan sekolah,” tambahnya.