Kabur Usai Hamili Pacar yang Masih 14 Tahun, Pemuda Asal Nambo Banggai Ini Ditangkap Polisi

BANGGAI RAYA- Diduga kabur usai menghamili gadis 14 tahun yang tak lain kekasihnya, FA (21) seorang pemuda asal Desa Lumbe Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, ini ditangkap polisi.

Ia ditangkap karena kabur usai menghamili pacarnya yang berusia 14 tahun, dan ironisnya masih duduk d bangku SMP.

Kapolsek Lamala AKP Zulfikar, SH mengatakan, pelaku diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Lamala Aiptu Rafles Mondow di rumahnya, Rabu (12/7/2023) pukul 16.30 Wita.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Polsek Bunta Damaikan Kelompok Pelajar SMP yang Terlibat Perkelahian

“Pelaku telah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya,

BACA JUGA:  Kunker Ke Toili Barat, Bupati Amirudin Bantu 8 Ton Pupuk untuk Petani

AKP Zulfikar mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan pihaknya kepada FA, diketahui aksi persetubuhan itu dilakukan berulang kali sejak mereka menjalin hubungan/pacaran sejak Desember 2022 hingga terakhir kalinya Februari 2023.

“Pelaku mengaku hubungan badan layaknya suami istri dilakukan di Pantai Wisata Desa Eteng, Masama,” ungkapnya.

Aksi persetubuhan antara korban dengan tersangka, menurut Kapolsek, dilakukan dengan modus FA membujuk dan merayu korban agar mau disetubuhi dan akan dinikahi.

BACA JUGA:  Prima Motor Toili Gelar Customer Day dan Kenalkan NMax Turbo

“FA mengaku berpacaran dengan korban. Selama pacaran itu, aksi persetubuhan dilakukan pelaku kepada korban usai membujuk dan merayunya,” ungkap Kapolsek.

Saat ini pelaku FA menjalani pemeriksaan di Mapolsek Lamala untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Pos terkait