Kabupaten Banggai Catatkan “Hatrick” Penghargaan IGA

BANGGAI RAYA- Pemerintah Kabupaten Banggai kembali mencatatkan sejarah sebagai daerah di Timur Indonesia yang berhasil meraih penghargaan Inovative Government Award (IGA) tahun 2020. Penghargaan diterima Wakil Bupati Banggai, Mustar Labolo di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (18/12/200). Sekaligus menjadi sejarah dengan meraih penghargaan IGA untuk ketiga kalinya (hatrick) dari Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya penghargaan yang sama didapatkan Kabupaten Banggai tahun 2018-2019 lalu.

Kabupaten Banggai masuk sebagai kategori Kabupaten Sangat Inovatif di Indonesia.

Penghargaan IGA merupakan apresiasi yang diberikan kepada pemerintah daerah atas komitmen dalam mendorong inovasi di bidang pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan urusan kewenangan lainnya.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Rilis Puspen Kemendagri Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengapresiasi kerja keras 195 pemerintah daerah (Pemda) yang mendapatkan predikat sangat inovatif berdasarkan indeks inovasi daerah pada acara Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2020 sesi I pada Jumat (18/12/2020).

Ia juga mengaku berbangga dengan antusias pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan publik dan tata kelola pemerintahan dengan mengikuti innovative government award 2020 sebanyak 14.897 inovasi dari pemda, sementara inovasi pemda yang terdaftar pada tahun 2019 hanya berjumlah 8014 inovasi, artinya ada peningkatan antusiasme pemda dengan persentase 85%.

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

“Pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dengan predikat sangat inovatif dan terinovatif, berdasarkan pengukuran indeks inovasi daerah tahun 2020 merupakan apresiasi pemerintah terhadap semangat daya upaya serta keberhasilan pemda dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif,” terangnya.

Kegiatan pelaksanaan pengukuran indeks inovasi daerah mengikutisertakan 15 dewan juri dari Kementerian/Lembaga terkait, media dan berbagai instansi ataupun lembaga yang memiliki kredibilitas baik lainnya.

BACA JUGA:  3 Bulan Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Batui Dibekuk Polisi 

Agus juga mengatakan Kemendagri melalui BPP telah melakukan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh daerah secara online sejak tanggal 14 mei 2020 melalui aplikasi indeks inovasi daerah Kemendagri. Aplikasi tersebut adalah aplikasi yang dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan dapat dilihat secara transparan oleh semua pihak. NAL*