Kabag Sumda dan Propam Periksa Senpi Personel

BANGGAI RAYA- Kabag Sumda Polres Banggai AKP E Agus Waluyo Djati didampingi Propam dan anggota Sub Bagian Sarana dan Prasarana (Subbagsarpras), memeriksaan senjata api (senpi) milik personel dari berbagai fungsi, Selasa (8/9/2020).

AKP E Agus Waluyo Djati menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan senpi dan amunisi, sekaligus merupakan bentuk dari pengawasan senjata api organik Polri.

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Banggai Hadiri Rakor PKK Provinsi Sulteng

“Pemeriksaan ini meliputi kebersihan, jumlah amunisi, fisik dan kartu pemegang senpi,” ucap Kabag Sumda Polres Banggai, AKP E Agus Waluyo Djati kepada Banggai Raya, Selasa (8/9/2020).

Pada kesempatan itu, perwira tiga balak ini mengingatkan agar anggota yang memegang agar selalu berhati-hati dan menggunakan senjata api secara profesional serta sesuai SOP (Standar Operasi Prosedur).

BACA JUGA:  Naas! Lakalantas di Masama Banggai, Dua Pemotor Alami Patah Tulang

“Dan yang berhak memegang senpi adalah personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” tutur perwira berpangkat tiga balak ini.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Banggai Sebut Luwuk so Kotor

Mantan Kapolsek Luwuk ini menjelaskan, pemeriksaan ini juga bertujuan mengecek kedisiplinan anggota dalam memelihara serta menjaga senpi, sehingga personil tidak sembarangan menggunakan senpi selama bertugas. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran terhadap kelayakan senpi maupun administrasi pemegang senpi. MAN