Jumlah ODP di Banggai Bertambah Jadi 4 Orang

Ilustrasi
WARGA DARI KAWASAN TERPAPAR TERUS DIPANTAU

BANGGAI RAYA- Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banggai menyatakan adanya tambahan dua warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP), sehingga saat ini terdapat empat warga yang tengah dalam pemantauan tim gugus.

Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banggai, Nur Masita Datu Adam, dalam siaran persnya, Minggu petang (22/3/2020) menyebutkan, saat ini ada tambahan warga berstatus ODP menjadi empat orang. Dua tambahan itu masing-masing pria berinisial AF (43) dan pria berinisial KA (22).

Keduanya kata Nur Masita, memiliki keluhan demam dan ada riwayat perjalanan dari wilayah/negara terjangkit kurang dari 14 hari, serta tidak ditemukan penyebab lain.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

Sehari sebelumnya atau Sabtu, tim gugus baru melaporkan adanya dua warga berstatus ODP. Keduanya adalah warga negara asing, masing-masing wanita berinisial Ch yang merupakan WNA Prancis dan pria berinisial P yang merupakan warga Srilanka. Namun untuk wanita Ch telah dipulangkan ke negaranya.

Menurut Nur Masita, dua ODP WNA itu juga, sebelumnya memiliki gejala yang sama yakni keluhan demam dan ada riwayat perjalanan dari negara terjangkit kurang dari 14 hari, serta tidak ditemukan penyebab lain.

Saat ini, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banggai juga melakukan sejumlah langkah antisipasi terhadap mereka yang baru tiba dari luar daerah atau negara yang telah terpapar virus corona baru. Langkah tersebut adalah melakukan pemeriksaan pada warga yang baru kembali dari negara, wilayah terjangkit dengan melibatkan petugas puskesmas, memberikan arahan untuk social distancing dan berdiam di rumah atau tidak kemana-mana selama  14 hari.  “Kalau ada keluhan segera melapor ke call center puskesmas,” tuturnya.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

Sementara itu Bupati Banggai Herwin Yatim melalui group WA Humas Covid juga mengatakan, dua warga yang kini berstatus ODP baru itu, tetap dimonitor oleh puskesmas masing-masing, dan juga melibatkan camat maupun kepala desa.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Bupati Banggai juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Puskesmas di 23 kecamatan di Kabupaten Banggai, sehubungan dengan penetapan Covid-19 sebagai bencana nasional, maka diperlukan pengamatan yang ketat pada warga yang berkunjung atau baru kembali dari luar negeri atau wilayah yang sudah terjangkit Covid-19. Ia mengharapkan agar selalu berkoordinasi dengan penanggungjawab wilayah yakni camat, lurah dan kepala desa, untuk selalu melaporkan warga yang melakukan perjalanan atau kembali dari perjalanan tersebut. Herwin juga meminta agar pihak puskesmas, menugaskan petugas surveilans puskesmas, guna melakukan pemantauan selama 14 hari sejak kedatangan warga bersangkutan, dan melaporkan bila terdapat gejala demam, batuk dan flu. DAR