JUAL MIRAS, POLISI GELEDAH SEBUAH RUMAH WARGA DI SOHO

POLISI geledah salah satu rumah warga di Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Selasa (25/5/2021). FOTO: DOK. HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai sepertinya tak akan pernah lelah memberantas peradaran miras di wilayah Kota Luwuk. Hal itu dilakukan demi menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

Satuan yang dipimpin Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH ini kembali menggeledah salah satu rumah warga di Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Selasa (25/5/2021).

“Rumah warga yang digeledah ini milik seorang IRT berinisial AP (43) karena diduga menjual miras,” ungkap Iptu Jimyarto.

Bacaan Lainnya

Dari penggeledahan yang dilakukan petugas berhasil mengamankan belasan kantong minuman beralkohol tradisional jenis cap tikus yang disimpan dalam dus.

“Cap tikus yang berhasil disita anggota sebanyak 13 kantong,” beber Iptu Jimy.

Petugas kemudian mengamankan pelaku bersama barang haram tersebut ke Mako Satuan Sabhara guna dimintai keterangan asal miras.

“Pelaku kali ini kita beri peringatan dan membuat surat pernyataan. Tapi jika ditemukan lagi, maka akan diproses hukum,” pungkas perwira dua balak ini.

Pos terkait