BANGGAI RAYA- Pada Kamis (20/5/2021) sekira pukul 22.35 Wita, Tim Patroli Tarantula Samapta Polres Banggai menggeledah kios milik warga Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk yang dicurigai menjual minuman keras (Miras).
Di rumah milik warga inisial H (22), tim melakukan penggeledahan, dan menemukan barang bukti berupa Miras jenis bir hitam dengan jumlah dua botol serta bir putih berjumlah lima botol.
Atas kejadian tersebut, Tim Tarantula Sabhara Polres Banggai langsung mengamankan dan melakukan penyitaan barang bukti, dan membawa ke Mako Sabhara Polres Banggai.
Setiba di Mako Sabhara Polres Banggai, pemilik miras diberikan arahan oleh Tim Tarantula agar tidak mengulangi perbuatannya, dan membuat pernyataan serta tanda terima barang bukti dan membuat dokumentasi bersama barang bukti. Setelah itu, diperbolehkan untuk kembali.
Kasat Sabhara Polres Banggai, IPTU Jimmyarto Anasim kepada Banggai Raya membenarkan informasi tersebut. Itu dilaksanakan oleh Tim Patroli Tarantula (KKYD) Satuan Samapta Polres Banggai, yang dipimpin oleh Aipda Ishak selaku Katim Patroli, bersama tiga anggota lainnya, Bripka Steven D. Tulandi, Brigpol Adhim Abdullah dan Brigpol Hasrin Hindama.
“Kegiatan Patroli KKYD Tarantula Sat Samapta Polres Banggai dilaksanakan secara rutin dengan tujuan untuk memberikan rasa aman, serta mengantisipasi hal yang dapat menimbulkan ancaman gangguan Kamtibmas, khususnya di masa tahapan Pilkada di wilayah Kabupaten Banggai, dan di masa Pandemi Covid 19 dalam wilayah Kota Luwuk,” kata mantan Kapolsek Bunta ini.
Rute patroli kata dia, yaitu tempat-tempat keramaian masyarakat, Kelurahan Luwuk, Keraton, Simpong, Maahas, Kompo, Kelurahan Baru serta Kelurahan Mangkio Baru, yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana Kamtibmas, kejahatan dan gangguan lainnya.
Tim Patroli Tarantula Sat Samapta Polres Banggai kata mantan Kepala KP3 Luwuk ini, dengan sasaran Miras, Sajam, Narkoba serta tindak pidana kejahatan lainnya. Dimana Tim Tarantula menyusuri wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas dalam kota Luwuk.
“Sekira pukul 21.30 wita Tim Tarantula melaksanakan apel kesiapan patroli yang dipimpin oleh Aipda Ishak, bertempat di Mako Sabhara dengan memberikan arahan untuk menindaklanjuti hasil lidik dari Tim Tarantula, tentang adanya dugaan penjualan miras tanpa ijin yang terletak di Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai,” ujarnya.
Atas informasi tersebut, selanjutnya Tim Patroli Tarantula Sabhara langsung berangkat ke TKP dengan menggunakan kendaraan roda 4 Barier dengan melewati jalur jalan Ahmad Yani, Kolonel Sugiono, MT. Haryono, Urip Sumoharjo, Yos Sudarso, RE. Martadinata, Jendral. Sudirman, Moh. Hatta, Pulau Sulasesi, T. Branjangan, G. Lompobatang serta jalan Kelurahan Mangkio. Sepanjang jalur patroli terpantau ramai lancar, situasi aman dan kondusif.
Pada pukul 23.00 wita, Tim Tarantula tiba di Mako Sabhara, dan selanjutnya Tim Tarantula Solo Bandung bersiap di Mako Sabhara. Secara keseluruhan pelaksanaan giat patroli berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.
“Adapun respon dari masyarakat Kabupaten Banggai, yaitu menanggapi positif kegiatan patroli yang dilakukan oleh Tim Tarantula Sat Samapta Polres Banggai, serta menerima tindakan tegas, namun humanis yang dilakukan oleh Tim Tarantula (KKYD) Sat Samapta Polres Banggai,” pungkasnya.