J&T Ekspress Layani Pengiriman 24 Jam

KANTOR J&T Ekspress Unit Kecamatan Luwuk Utara, di Kelurahan Kilongan Permai. FOTO RUM LENGKAS

BANGGAI RAYA- Telah hadir di Kota Luwuk dan sekitarnya jasa pengiriman yang melayani selama 24 jam, yaitu Kantor J&T Express. Manajemen J&T Express Unit Luwuk berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Kabupaten Banggai.

“Kami buka selama 24 jam. Dan kami akan layani pengiriman,” kata salah seorang Karyawati J&T Expres Unit Kecamatan Luwuk Utara kepada Banggai Raya, Selasa (1/6/2021).

BACA JUGA:  Rakorwasda Sulteng, Momentum Optimalisasi Peran APIP Cegah Korupsi

Komitmen jasa pengiriman J&T Express, yaitu etika pelayanan seperti kesopanan, pelayanan yang baik, etos kerja yang tinggi, totalitas, kejujuran, dan professional.

Jangkauan pengiriman, layanan didasarkan pada area yang telah ditetapkan oleh situs resmi perusahaan. Tetap melayani pengiriman, walaupun di luar area layanan yang masih dapat dijangkau dan tidak diperbolehkan menolak pengiriman yang masih dalam lingkup layanan.

BACA JUGA:  Koalisi Gerindra-Nasdem Hampir Pasti

Lingkup area jangkauan, yaitu jangkauan kota dan ara layanan J&T Express tertera lengkap di situsnya. Dan pelangan dapat melakukan pelacakan status pengiriman melalui website perusahaan. Memastikan semua informasi dapat di cek melalui situs, aplikasi ponsel tersedia di App Store dan Google Play.

Hanya J&T Express juga memberikan peringatan bagi warga terhadap barang-barang yang dilarang untuk dikirim melalui perusahaan tersebut, ada 15 jenis barang terlarang, diantaranya senjata api, benda tajam, bahan peledak,bahan mudah terbakar, benda korosif, radioatif, bahan beracun, narkoba, ganja, biokimia, organ tubuh, benda terlarang, pornografi, barang langka, dan barang dengan kemasan tidak layak.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana PB 2024

Terdapat 12 syarat dan ketentuan pengiriman di Kantor J&T Express. Ketentuan tersebut dapat dibaca warga yang dipajang di dinding kantor.