Jilid 3, Aksi Kamisan Luwuk Tuntut Tuntaskan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

BANGGAI RAYA– Sejumlah aktivitas yang tergabung dalam Aksi Kamisan Luwuk Banggai kembali turun ke jalan untuk menuntut penuntasas kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Kamis (16/12/2021).

Aksi yang dilakukan tiap hari Kamis ini merupakan refleksi dan mengawal kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) baik secara nasional maupun lokal.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

“Kita juga meminta usut kasus penganiayaan terhadap 4 santri di salah satu lembaga pendidikan di Kecamatan Toili, menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat Desa Tuntung, evaluasi izin PT. Sawindo Cemerlang dan PT. Delta Sumber Permai (Kencana Agri Group) dan menyelesaikan problem masyarakat Tanjung Sari,” ungkap Bimbim Vergiawan, Koordinator Lapangan.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

Dalam aksi yang dilakukan di lampu merah Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Aksi Kamisan Luwuk juga berharap pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

“Negara dan pemerintah masih berhutang budi terhadap penyelesaian pelanggaran HAM, khususnya di Kabupaten Banggai,” tegas Bimbim. (*)

Editor: Jajad

Pos terkait