BANGGAI RAYA- Seluruh Jemaat Gereja Kristen Luwuk Banggai (GKLB) di wilayah Kabupaten Banggai melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Itu sesuai surat edaran Majelis Pekerja Harian Sinode Gereja Kristen di Luwuk Banggai nomor 151/A3-GKLB/III/2020, tertanggal 23 Maret 2020, tentang penegasan pelaksanaan ibadah saat Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Pendeta Gereja Immanuel Luwuk, Lein Konoramal kepada Banggai Raya mengatakan, surat penegasan tersebut ditujukan kepada seluruh Jemaat GKLB. Surat edaran itu menindaklanjuti himbauan juga dari Majelis Pekerja Harian Sonode Gereja Kristen Luwuk Banggai nomor150/A.3-GKLB/III/2020, dan berdasarkan hasil keputusan rapat MPH Sinode GKLB, tanggal 23 Maret 2020.
“Kami tidak melaksanakan ibadah mulai Minggu (29/3/2020) sampai pemerintah menyampaikan bisa untuk ibadah kembali. Namun, kami tetap melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Ini kami lakukan untuk mendukung usaha pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona. Dan kami juga berusaha melindungi semua anggota jemaat,” kata Lein Konoramal saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2020) pekan kemarin.
Surat edaran MPH GKLB sebut dia, mengimbau kepada seluruh jemaat menyediakan waktu khusus untuk mendoakan usaha pencegahan dan penanganan serta penyebaran Covid-19, sehingga tidak semakin meluas dan dapat dihentikan.
Semua jenis ibadah kata dia, menurut Liturgi GKLB bagian I dan II serta ibadah lainnya dengan mengumpulkan warga jemaat dialihkan pelaksanaannya di rumah keluarga anggota jemaat masing-masing.
Pelaksanaan ibadah di rumah sambung Lein Konoramal, dikoordinir oleh Mejelis Jemaat dengan mempedomani tata ibadah dan renungan yang akan dikeluarkan oleh MPH Jemaat masing-masing. Teknis pengumpulan persembahan diatur oleh MPH Jemaat setempat.
“Para pelayan, yaitu Pendeta, Penatua dan Diaken tetap berada dalam jemaat untuk mengkoordinir pelayanan dan mendampingi jemaat. Proses kegiatan administrasi di Kantor Sinode GKLB untuk sementara di tutup dan dialihkan melalui kontak HP atau WhatsAPP MPH Sinode,” tambahnya.
Terpisah, anggota MPH Sinode GKLB Kabupaten Banggai, Esron Yukulan membenarkan hal tersebut. Sudah ada 2 surat himbauan dan penegasan dari Sinode ke jemaat-jemaat se GKLB tentang Covid 19. “Antara lain disebutkan bahwa ibadah- ibadah di Gedung Gereja dialihkan menjadi ibadah pada masing masing keluarga, sehingga tidak berkumpul banyak orang dan hal lain, seperti instruksi pemerintah,” kata Esron Yukulan kepada media ini. RUM