Jemaat Gereja Betlehem Luwuk Keluar dari GPDI

BANGGAI RAYA- Jemaat Gereja Betlehem Luwuk menyatakan keluar dari keanggotaan organisasi Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI). Pernyataan keluar dari organisasi tempat berhimpun itu diketahui dari spanduk yang terbentang tepat di depan Gereja Betlehem Luwuk, Selasa (30/6/2020).

Spanduk terbentang di Gereja Betlehem Luwuk yang berlokasi di jalan Branjangan, Kelurahan Keraton itu bertuliskan ‘kami menyatakan Keluar dari organisasi GPdI’. Tak hanya itu, pintu pagar gereja digembok.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

Hal itu dilakukan karena terjadi perselisihan pergantian pendeta di Gereja Betlehem Luwuk. Jemaat menolak SK dari Pengurus Majelis Pusat GPdI nomor 233/MP-GPdI/SK/IV/2020, tertanggal 14 April 2020, dengan memberhentikan Pendeta Selvie Baroleh dan mengangkat Pendeta Hendrik Suangga sebagai pelaksana tugas.

Ketua Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Kabupaten Banggai, Pendeta Palese saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon di nomor 08534253xxxx, tidak menjawab, begitu juga dengan pesan singkat.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Banggai Raya mencoba mendatangi Kantor GPdI Banggai berlokasi di Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, di Gereja Calvary Luwuk. Petugas keamanan atau security yang ditemui mengatakan, bahwa Ketua GPdI Banggai tidak lagi berada di tempat.

“Kendaraannya tidak ada, pak pendeta ada keluar,” kata petugas keamanan kepada Banggai Raya.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Informasi yang dihimpun, perselisihan ini terjadi sejak setahun lalu. Pada Desember 2019 lalu, perwakilan pengurus majelis pusat GPdI datang ke Luwuk untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Sekitar Februari 2020, klarifikasi ke Pendeta Selvie Baroleh. Pada April 2020, pengurus pusat mengeluarkan SK perselisihan dengan memberhentikan Pendeta Selvie Baroleh dan mengangkat Pendeta Hendrik Suangga. RUM/*