BANGGAI RAYA-Polres Banggai melalui Satuan Lalulintas menghimbau warga untuk tidak memarkir kendaraan di badan atau bahu jalan.
Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya kepada wartawan, Jumat (26/1/2024) mengatakan bahwa kondisi jalan yang sempit, diperparah oleh banyaknya kendaraan yang parkir menggunakan badan atau bahu jalan.
Salah satu titik rawan di dalam kota Luwuk adalah jalur Maahas di Kecamatan Luwuk Selatan. Di jalur jalan poros yang menjadi pintu masuk Luwuk dari arah kilo Lima itu, tercatat sudah sering kali terjadi lakalantas dengan korban meninggal atau luka berat. Ada lakalantas tabrakan sesama kendaraan, ada lakalantas karena menabrak kendaraan parkir, dan ada pula laka tunggal.
Menurut Kasat Lantas, dari temuan selama ini, laka di jalur Maahas disebabkan banyaknya kendaraan parkir, sementara di jalur jalan tersebut, banyak kendaraan yang melaju kencang dari arah Kilo Lima karena kondisi jalan yang bagus. Namun kata dia, ada juga temuan pengendara terlibat laka disebabkan karena mengonsumsi miras.
Satlantas Polres Banggai kata dia, menyiapkan program sebar pasang, yakni menyebar memantau kondisi lalulintas dan bila menemukan ada kendaraan parkir di badan atau bahu jalan, akan ditempeli stiker sebagai tanda melakukan pelanggaran. “Nanti akan ada patroli sebar pasang. Nanti kendaraan yang parkir sembarangan akan ditempeli stiker, agar sadar bahwa mereka melanggar,” ujarnya.
Tak hanya itu, Satlantas Polres Banggai juga akan mewajibkan anggota yang patroli agar melakukan video live location atau live di lokasi selama lima jam sehingga saat mereka berpatroli, bisa terlihat kondisi lalulintas kota. Hal ini katanya, diharap bisa menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas. DAR