Jaksa Temukan Proyek SMANSAL Senilai Rp1,9 M Belum Rampung

HARI INI GILIRAN KEPSEK DIPERIKSA

BANGGAI RAYA- Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai terhadap Ketua Komite SMAN 1 Luwuk (SMANSAL), Romi Botutihe mengakui bahwa proyek pembangunan gedung kantor senilai Rp1,9 miliar belum rampung.

Alasannya, dari hasil rapat bersama Kepala SMANSAL lama, Faika Alsan,  selaku penanggung jawab pembangunan sekolah, komite dan Panitia Pembangunan Sekolah (P2s) beberapa waktu lalu, terdapat tujuh item pekerjaan yang belum dilaksanakan.

“Ketua Komite SMANSAL Romi Botutihe telah kami mintai keterangan sebagai saksi terkait proyek pembangunan gedung kantor sekolah itu senilai Rp1,9 miliar yang diduga bermasalah,” ucap Kajari Banggai, Masnur melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Alexander Tanak kepada Banggai Raya, Senin (3/8/2020).

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Satuan Pendidikan di Banggai Mulai Laksanakan KBM

Selain itu, kata Alexander, pemeriksaan Romi Botutihe selaku Ketua Komite SMANSAL juga berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan di sekolah tersebut. Seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun pengelolan pungutan dan sumbangan biaya pendidikan di sekolah itu.

Amatan media ini, Ketua Komite SMANSAL, yakni Romi Botutihe mulai diperiksa tim penyidik Kejari Banggai, sekitar pukul 10.00 Wita hingga 13.30 WITA. Usai melakukan pemeriksaan, tim penyidik bersama Kasi Intel Kejari Banggai, sekitar pukul 14.00 Wita, turun lapangan melakukan pemeriksaan proyek pembangunan Gedung Kantor SMANSAL.

BACA JUGA:  Koalisi Gerindra-Nasdem Hampir Pasti

Hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Kejari Banggai, ditemukan 7 item pekerjaan yang belum rampung dilaksanakan, seperti yang disampaikan Ketua Komite SMANSAL Luwuk, Romi Botutihe saat dimintai keterangan . Adapun 7 item pekerjaan yang dimaksud, yakni plester pondasi dasar, sejumlah fasilitas toilet belum terpasang, sebagian kunci pintu, kaca jendela tidak sesuai spek, pengecetan kayu, pemasangan tehel dan finishing.

BACA JUGA:  Terdakwa Korupsi, JPU Kejari Banggai Tuntut Mantan Kades Matabas 4 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp592 Juta

Saat melakukan pemeriksaan bangunan Gedung Kantor SMANSAL, tim penyidik Kejari Banggai juga sempat bertemu dan berbincang dengan sejumlah guru yang masuk dalam struktur P2s. Namun keterangan sejumlah guru yang masuk dalam struktur P2s mengaku, tidak dilibatkan secara langsung dalam proses pelaksanaan proyek pambangunan.

Pada ksempatan itu, Kepala SMANSAL Syamsir mengatakan, tidak mengetahui secara spesifik soal proses pembangunan gendung kantor tersebut. Dengan alasan, ia bukan sebagai penanggung jawab pembangunan, karena waktu itu masih kepala sekolah lama, yakni Faika Alsan.

Selanjutnya, sesuai agenda pemeriksaan tim penyidik Kejari Banggai, rencananya Selasa (4/8/2020) hari ini, Kepala SMANSAL Syamsir dan sejumlah saksi lainnya akan menjalani pemeriksaan. Dijadwalkan mulai pukul 10.00 Wita hingga selesai. MAN