Jaksa Segera Periksa Penanggung Jawab Pembangunan Gedung SMAN 1 Luwuk

BANGGAI RAYA- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Selasa (4/8/2020) atau pekan depan mengagendakan memeriksa sejumlah saksi atas dugaan penyimpangan dana pendidikan dan proyek pembangunan gedung kantor SMAN 1 Luwuk.

Sebelum proses pemeriksaan dilaksanakan, terlebih dahulu tim penyidik Kejari Banggai, pada Senin (3/8/2020), akan turun lapangan melakukan pemeriksaan proyek pembangunan gedung kantor SMAN 1 Luwuk, karena diduga dilaksanakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Pekan depan kami akan turun memeriksa proyek pembangunan gedung SMAN 1 Luwuk, memeriksa penanggungjawab pembangunan dan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) selaku pelaksana,” ucap Kajari Banggai Masnur melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai, Alexander Tanak kepada Banggai Raya, Rabu (29/7/2020).

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Sekolah di Banggai Mulai Mencairkan Dana BOS 2024

Menurut Alexander, sesuai laporan yang diterima bahwa proyek pembangunan gedung SMAN 1 Luwuk yang dianggarkan melalui APBN 2019 senilai Rp1.920.000.000, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Terbukti, ada sejumlah konstruksi bangunan bermasalah, seperti plafon mengalami kerusakan atau ambruk sebelum dimanfaatkan. Tak hanya itu, pelaksanaan pembangunan gedung kantor SMAN 1 Luwuk itu, belum sepenuhnya rampung sehingga belum dapat digunakan.

Tak hanya itu, tim penyidik Kejari Banggai juga menemukan adanya dugaan penyimpangan dana pendidikan, seperti pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pungutan iuran siswa yang tidak sesuai Pentunjuk Teknis (Juknis). Atas dasar itu, tim penyidik Kejari Banggai telah melayangkan surat undangan untuk pemeriksaan sejumlah saksi yang diagendakan pekan depan.

BACA JUGA:  Pilgub Sulteng 2024, Rusdy Mastura Cocok Dipasangkan Dengan Amalya Murad

Sebelumnya, diberitakan Banggai Raya bahwa plafon ruangan kantor SMAN 1 Luwuk, ambruk. Padahal, plafon itu baru dibangun pertengahan tahun 2019. Artinya, plafon itu belum berusia setahun.

Kepala SMAN 1 Luwuk, Muhammad Syamsir saat dikonfirmasi mengakui plafon gedung kantor SMAN 1 Luwuk ambruk. Atas kerusakan itu, Syamsir telah menghubungi penanggung jawab pelaksanaan pembangunan gedung sebelumnya, untuk segera diperbaiki.

BACA JUGA:  Stabilisasi Harga, Pemda-Kejari Banggai Gelar Pasar Murah Ramadhan

Ia mengaku pula bahwa sampai saat ini belum ada berita acara serah terima (BAST) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI kepada pihak sekolah.

Bangunan gedung tersebut belum masuk aset sekolah, karena belum diserahterimakan. Dan itu belum di input ke Dapodik dan aset oleh pihak sekolah.

Sementara itu, mantan Kepala SMAN 1 Luwuk, Hj. Faika Alsan saat dikonfirmasi Baggai Raya mengatakan, seharusnya Kepala SMAN 1 Luwuk yang baru punya hak jawab. Sebab, bangunan-bangunan yang ada di sekolah tersebut, termasuk gedung baru menjadi tanggung jawabnya. MAN/RUM