Jaksa Agendakan Periksa Mantan Kepala SMAN 1 Luwuk

BANGGAI RAYA- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Selasa (18/8/2020) pekan depan mengagendakan memeriksa sejumlah saksi atas dugaan penyimpangan dana pendidikan dan proyek pembangunan gedung kantor SMAN 1 Luwuk.

Sebelumnya sejumlah saksi seperti Ketua Komite, Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) wilayah V Banggai, Bangkep dan Balut, Kepala SMAN 1 Luwuk dan Bendahara sudah menjalani pemeriksaan terkait proyek pembangunan gedung kantor SMAN 1 Luwuk, karena diduga dilaksanakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Pekan depan kami akan memeriksa Faika Alsan, mantan Kepala SMAN 1 Luwuk yang sekarang menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Batui. Kami juga akan memeriksa Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) selaku pelaksana,” ucap Kajari Banggai Masnur melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai, Alexander Tanak kepada Banggai Raya, Rabu (12/8/2020).

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Menurut Alexander, berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi menyebut bahwa proyek pembangunan gedung SMAN 1 Luwuk yang dianggarkan melalui APBN 2019 senilai Rp1.920.000.000, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Terbukti, ada sejumlah konstruksi bangunan bermasalah, seperti plafon mengalami kerusakan atau ambruk sebelum dimanfaatkan.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Tak hanya itu, pelaksanaan pembangunan gedung kantor SMAN 1 Luwuk itu, belum sepenuhnya rampung sehingga belum dapat digunakan.

Hasil pemeriksaan di lapangan yang dilakukan tim penyidik Kejari Banggai, pada Senin (3/8/2020), ditemukan 7 item pekerjaan yang belum rampung dilaksanakan, seperti yang disampaikan Ketua Komite SMANSAL Luwuk, Romi Botutihe saat dimintai keterangan.

Adapun 7 item pekerjaan yang dimaksud, yakni plester pondasi dasar, sejumlah fasilitas toilet belum terpasang, sebagian kunci pintu, kaca jendela tidak sesuai spek, pengecetan kayu, pemasangan tehel dan finishing.

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Sekolah di Banggai Mulai Mencairkan Dana BOS 2024

Tim penyidik Kejari Banggai juga menemukan adanya dugaan penyimpangan dana pendidikan, seperti pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pungutan iuran siswa yang tidak sesuai Pentunjuk Teknis (Juknis). Atas dasar itu, tim penyidik Kejari Banggai telah memeriksa sejumlah saksi. Dan rencananya pecan depan akan kembali memeriksa Faika Alsan mantan Kepala SMAN 1 Luwuk yang juga penanggung jawab pembangunan pada saat itu dan sejumlah guru yang masuk dalam struktur P2s. MAN