Jaga Netralitas ASN, Bawaslu Bangkep Teken Mou Bersama Pemda

BANGGAI RAYA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkep dengan Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan penandatanganan Mou bersama berkaitan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), di halaman Kantor Bupati Bangkep, Senin (09/03/2020).

Penandatanganan MOU itu dilakukan oleh Ketua bawaslu, Supriatmo Lumuan dan Bupati Bangkep, Rais Adam.

Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan Deklarasi ASN MOLOYOS yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Rusli Moydadi, dan diikuti oleh seluruh peserta apel gabungan setiap OPD.

Ketua Bawaslu, Supriatmo Lumuan mengungkapkan dengan dilaksanakannya MOU dan Deklarasi ASN Moloyos, Bawaslu akan melakukan kegiatan pencegahan terhadap ASN di lingkungan Pemda Bangkep, untuk meminimalisir bahkan meniadakan pelanggaran terkait netralitas ASN dalam menghadapi Pemilihan Gubernur Sulteng mendatang.

“Kami sampaikan soal konsekuensi dari pelanggaran ASN, bahkan bisa sampai pada pemecatan kalau pelanggarannya sangat berat ” Tegasnya.
Dia menambahkan, bahwa penting bagi ASN untuk bersikap netral dan tidak memihak. Jika tidak netral, maka akan berdampak pada profesionalitas ASN dalam menjalankan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami juga berterima kasih kepada Pak Bupati dan Pak Sekda yang sangat luar biasa mendukung program Bawaslu soal netralitas ASN ,” tutupnya. SAM