Jadi Syarat Finalisasi Nilai KKN, 2 Mahasiswa UMLB Tak Setor Artikel

BANGGAI RAYA- Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diikuti 475 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) selama satu bulan lebih telah berakhir beberapa waktu lalu.

Informasi terbaru, LP3M UMLB yang diketuai Risno Mina SH., MH., baru saja memplenokan nilai mahasiswa peserta KKN. Ada beberapa indikator yang menjadi penilaian dalam pelaksanaan KKN.

BACA JUGA:  Naas! Lakalantas di Masama Banggai, Dua Pemotor Alami Patah Tulang

Salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi untuk mendapatkan nilai maksimal yaitu A, mahasiswa harus mengumpulkan artikel, baik kelompok maupun individu.

Dari 475 mahasiswa ini, dua diantaranya tak bisa mengumpulkan artikel. Kedua mahasiswa ini memilih pasrah, nilainya turun dari A menjadi B.

BACA JUGA:  Pot Bunga di Yos Sudarso Luwuk Sengaja Dirusak?

Ketua LP3M UMLB, Risno Mina mengatakan, dari lima yang diberikan kesempatan untuk memenuhi hal tersebut, hanya tiga mahasiswa yang bisa mengumpulkan artikel ilmiah.

BACA JUGA:  Dor! Polisi Hadiahi Timah Panas Residivis Pencuri di Luwuk

“Tiga mahasiswa sudah kumpul, dua orang pasrah,” kata Risno Mina, Senin (4/10/2022) via pesan WhatsApp.

Tidak menyetor artikel yang menjadi salah satu kewajiban, tentu ada konsekuensinya. Konsekuensi itu adalah rendahnya nilai KKN yang diperoleh. “Iya (turun) B,” tandasnya. (*)

Pos terkait