BANGGAI RAYA- Wakil Bupati Banggai, Furqanudin Masulili menegaskan bahwa investasi yang bererak di sektor pertambangan baik yang telah beroperasi ataupun baru akan masuk di Kabupaten Banggai harus memperhatikan perbaikan lingkungan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Wabup Furqanudin saat memberikan sambutan mewakili Bupati Banggai pada kegiatan pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Murenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai Tahun 2023, bertempat di Estrella Hotel and Conference, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Senin (28/3/22).
“Isu-isu sentral terkait keberlangsungan dan perbaikan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat di sekitar area pertambangan harus menjadi prioritas para investor. Oleh karena itu, masalah terkait lingkungan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan potensi munculnya konflik agraria harus dideteksi dan diselesaikan sejak dini,” tegas Wakil Bupati seperti dirilis Dinas Kominfo Kabupaten Bangai.
Kepada organisasi perangkat daerah (OPD), Wabup mengingatkan agar walaupun Kabupaten Banggai terbuka terhadap investasi di sektor ekstraktif, tetapi harus ditangani secara terpadu dengan memprioritaskan peningkatan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Banggai. Terlebih khusus yang berada di sekitar area pertambangan.
“Jangan sampai ada izin pemanfaatan ruang yang tumpang tindih dengan izin pertambangan. Apalagi wilayah tersebut merupakan lahan perkebunan masyarakat atau daerah yang telah memiliki HGU. Kami berharap, OPD terkait bisa jeli mengatasi hal tersebut, sehingga kedepan tidak ada lagi pengaduan-pengaduan dari masyarakat,” instruksi Wabup.
Sejalan dengan pernyataan Wabup, Ketua DPRD Banggai, Suprapto dalam penyampaian pokok-pokok pikiran mewakili segenap anggota legislatif turut menghimbau agar Pemda Banggai dan semua elemen terkait untuk serius dalam menyelesaikan konflik-konflik agraria dan permasalahan lingkungan yang timbul akibat adanya investasi pertambangan.
Musrenbang RKPD tahun 2023 memghadirkan peserta Forkopimda Kabupaten Banggai, pimpinan dan anggota DPRD Banggai, Staf Khusus dan Staf Ahli Bupati, pimpinan lembaga vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, kepala-kepala OPD, Kepala Bagian Setda Banggai, pimpinan perguruan tinggi, para camat, perwakilan perangkat adat, organisasi masyarakat, organisasi profesi, organisasi pemuda dan organisasi perempuan. (*)
Penulis: Zainuddin Lasita