Inspektorat Buka Klinik Konsultasi di Luwuk Utara

BANGGAI RAYA- Kantor Inspektorat Kabupaten Banggai bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Luwuk Utara membuka Klinik Konsultasi Mobile Pengelolaan APBdesa dan Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di Aula Kantor Kecamatan Luwuk Utara, Rabu (11/3/2020).

Kegiatan itu dihadiri kepala desa, aparat desa, bendahara desa dan kepala sekolah serta bendahara sekolah mulai tingkat SD dan SMP se Kecamatan Luwuk Utara. Pembicara Sekretaris Kantor Inspektorat Kabupaten Banggai, Yori Ntoi dan Camat Luwuk Utara, Ripodi Penak.

Sekretaris Kantor Inspektorat Banggai, Yori Ntoi berharap, dengan kegiatan klinik konsultasi ini, tidak ada temuan atau zero. Intinya para kepala desa dan kepala sekolah harus tertib administrasi. Pekerjaan administrasi jangan ditunda, bendahara harus pintar mencatat setiap keluar masuknya uang. Sebab Rp1.000 dan Rp100 ribu sama hukumannya. Pajak harus wajib setor. Klinik konsultasi ini bukan menakuti tapi mengingatkan tahapan pemeriksaan.

BACA JUGA:  Harga Gas Elpiji Tembus Rp60 ribu, Akademisi : Pemda Harus Tegas Pada Pangkalan

“Supaya tidak naik, saat diekspos. Apalagi para kepala sekolah, sebenarnya mereka bisa membantu tugasnya, sehingga tidak menjadi temuan, kalau didapatkan segera diselesaikan, karena akan diberikan kesempatan selama tiga hari. Sampai tiga hari tidak diperbaiki, maka diberikan kesempatan 60 hari untuk menyelesaikan, sampai tidak diselesaikan, konsukuensinya harus dibayar. Mudah-mudahan di sini (Luwuk Utara) tidak ada,” kata Yori Ntoi kepada peserta klinik konsultasi.

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Banggai Hadiri Rakor PKK Provinsi Sulteng

Ia mengatakan, para kepala desa dan kepala sekolah masih mau berbuat baik. Dan sudah banyak contoh kasus yang sedang ditangani kejaksaan, sudah berapa kepala desa yang berhadapan dengan hukum. Dilakukan pembinaan, sebab inspektorat juga punya batas kesabaran, dan masyarakat yang menjadi eksekutor. Inspektorat hanya instansi teknis.

Kepala desa kata dia, sudah mahal-mahal membayar atau sewa ahli. Begitu diperiksa dari mana sumber dana, tidak ada, akhirnya temuan juga. Padahal bisa berdayakan aparat desa, dengan mengikutkan kursus komputer.

BACA JUGA:  Naas! Lakalantas di Masama Banggai, Dua Pemotor Alami Patah Tulang

Hal itu kata dia, demi peningkatan aparat desa dan sumber daya aparatur desa. Kemudian mereka diajarkan supaya tidak bayar lagi orang dalam menyusun rencana kegiatan dan LPJ-nya. “Begitu temuan, habis uangnya Kades. Maksimalkan aparat desa, diikutkan kursus, kemudian datang berkonsultasi. Kalau ada sisa tunggakan, walaupun itu administrasi, tolong diselesaikan, karena uang administrasi akan menjadi temuan dalam berupa pengembalian. Selama 60 hari, itu diperintahkan untuk mengembalikan ke kas negara. hanya satu lembar kertas, tiba-tiba berubah menjadi puluhan juta,” pungkasnya. RUM