Innalilahi! 2 Hari Hilang, Mita Gadis Asal Lamo Ditemukan Tak Bernyawa di Belakang Rumah

BANGGAI RAYA- Setelah dua hari dikabarkan hilang, Sasmita Hudri alias Mita Hudri gadis asal Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa atau meninggal dunia, Kamis (6/10/2022).

Ditemukannya Mita Hudri dalam kondisi tak bernyawa, membuat warga di kelurahan itu geger. Apalagi jenazah Mita ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Informasi beredar, almarhumah diduga ditemukan tak memakai busana. Ironisnya lagi, sekujur tubuh disebutkan lebam. Sehingga memunculkan kecurigaan keluarga, bahwa Mita adalah korban pembunuhan.

BACA JUGA:  Ramadhan 1445 H, Jalan Urip Sumoharjo Langganan Penjual Es Kelapa Muda

Atas meninggalnya Mita Hudri, rekan-rekan almarhum, kerabat dan keluarga dibuat tak percaya. Mereka ramai-ramai mengungkapkan belasungkawa atas kepergian gadis cantik asal Lamo, Kecamatan Batui itu, di media sosial.

Dikonfirmasi salah satu teman korban, Rifka mengatakan, sebelumnya korban dikabarkan hilang pada Selasa 4 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Komisi III Dewan Banggai Evaluasi Realisasi Penerimaan Pajak Daerah

“Dari hari Selasa. Ditemukan di belakang rumah, rumahnya di Lamo,” kata Rifka, via messenger.

Ia juga menyebutkan, informasi beredar bahwa Mita ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan jazad tanpa busana.

Sementara, Pemerintah Kecamatan Batui melalui Kasi Trantib, Moh. Ikaf yang dikonfirmasi Banggai Raya, via telepon, mengatakan, almarhumah ditemukan sekitar Pukul 13.00 Wita.

BACA JUGA:  Syekh Palestina Ceramah di Masjid Mutahidah Luwuk Banggai

“Dapat informasi tadi sekitar jam 1 (siang) dari warga yang menyampaikan,” ujarnya.

Informasi dari warga setempat kata dia, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. “Kalau menurut keterangan mereka, awal ditemukan tidak pakai busana. Keponakannya yang temukan pertama,” katanya.

Pihak keluarga korban sebut dia, bersedia jenazah almarhumah diautopsi. “Semuanya diserahkan ke pihak kepolisian dan medis,” tandasnya. (*)

Editor: Jajad

Pos terkait