Indekos di Luwuk Digerebek, Sepasang Muda Mudi Ini Diamankan Polisi

BANGGAI RAYA- Polsek Luwuk mengamankan sepasang muda-mudi bukan suami istri dalam kamar sebuah Indekos di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai pada Rabu malam (20/8/2022).

Penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat, bahwa pasangan bukan suami istri ini sering dijadikan untuk berduaan hingga malam hari di indekos tersebut. Hingga membuat resah masyarakat.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

Kedua pasangan ini berinisial FP (44) dan YL (19) warga asal Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai. “Kami mendapat laporan mereka tinggal di kamar indekos tanpa ada ikatan suami istri yang sah,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Keduanya kemudian diamankan ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Mereka berdua diberikan pembinaan dan pesan kamtibmas untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” kata Candra.

Perwira pangkat tiga balak ini menyatakan, pihaknya akan menindak lanjuti setiap laporan sebagai peningkatan pelayanan publik oleh Polri kepada masyarakat dalam bentuk Quick response. “Kami akan merespons secara cepat dan tanggap terhadap setiap permasalahan atau laporan yang terjadi dalam masyarakat,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Sumber: Humas Polres Banggai

Pos terkait