Indahnya Bertransaksi Menggunakan Bank Syariah

ATIKAH FILZAH
OLEH: ATIKAH FILZAH
(Mahasiswi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang)

Hingga tahun 2021 penduduk muslim di Indonesia mencapai angka lebih dari 200 jiwa atau bisa dikatakan sekitar 87,2% dari total pupulasi masyarakat Indonesia. Angka tersebut bahkan lebih besar dari jumlah penduduk tetangga seperti Malaysia, Filipina, Thailand dan lainnya. Namun, pangsa bank syariah di Indoesia dapat terbilang sangat kecil. Dengan itu, Bank Syariah didirikan untuk menguatkan ekosistem ekonomi syariah dan insdustri halal bergandengan tangan bersama institusi syariah yang lainnya.

Keberadaan perbankan syariah menjadi semakin penting di tengah perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Berbagai transaksi bisnis di masyarakat menggunakan fasilitas layanan perbankan syariah, baik sebagai tempat usaha simpanan dana, pembiayaan atau sebagai sarana percepatan mekanisme sistem pembayaran secara keseluruhan sektor ekonomi.

Suatu lembaga perbankan dapat dikatakan sebagai inti dari sistem perekonomian secara keseluruhan. Perbankan menjadi pengaruh yang sangat penting dalam bisnis transfer dan perkembangan ekonomi. Perbankan memainkan peranan yang sangat penting dalam pembangunan suatu negara karena berbagai kegiatan ekonomi dan bisnis tidak dapat dipisahkan dari keberadaan sektor perbankan. Tidak diragukan lagi, perbankan memiliki posisi dan peran penting dalam pola kehidupan ekonomi masyarakat berupa perantara keuangan dan percepatan pembayaran transaksi bisnis domestik dan internasional.

Dalam ekonomi modern, perbankan memfasilitasi pertukaran dan membantu mengembangkan produksi dan modal skala besar. Produksi skala besar dan jumlah modal yang terlibat dalam pengembangan dan pertumbuhan industri modern tidak dapat dicapai tanpa bantuan bank. Tanpa peran bank, tidak akan ada masyarakat modern yang dapat mencapai pembangunan yang pesat atau bahkan dapat mempertahankan tingkat pertumbuhan.

Perbankan syariah menunjukkan ketangguhannya dalam menghadapi gejolak dan krisis moneter beberapa tahun lalu. Selama krisis ekonomi, perbankan syariah tidak membebani keuangan negara seperti yang terjadi pada perbankan konvensional yang membutuhkan dana dari pemerintah. Bank Muamalat Indonesia sebagai bank umum yang menerapkan prinsip syariah dalam pola operasionalnya menjadi satu-satunya bank yang tidak mengalami negatif menyebar selama pergolakan moneter. Perbankan syariah bebas dari perspektif negatif karena kinerja perbankan syariah ditentukan oleh kinerja sektor riil. Konsep Islam menjaga keseimbangan antara sektor riil dan sektor moneter sehingga bahwa pertumbuhan pembiayaan tidak akan lepas dari sektor riil yang dibiayai olehnya.

BACA JUGA:  Cegah Demam Berdarah, Poskesdes Boyou Lakukan Abatisasi

Bank syariah saat ini menghadapi berbagai jenis tekanan kompetitif baik dari bank konvensional maupun perusahaan investasi Islam lainnya. Ruang lingkup kompetisi ini telah berkembang di beberapa tahun terakhir untuk memasukkan setiap pasar, produk atau layanan berkembang dengan pesar dan hadir untuk memenuhi kebutuhan amsyakat serta membantu perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Dalam lingkungan yang sangat kompetitif ini, bank syariah perlu merumuskan dan mengimplementasikan rencana pemasaran yang sukses diyang unsur utamanya adalah pemahaman yang jelas tentang perilaku, sikap, dan persepsi dari pelanggan mereka. Misi ini bisa jadidicapai melalui mengidentifikasi lengkapprofil nasabah bank syariah yangtermasuk: kebiasaan perbankan mereka, kriteria pilihan mereka, kesadaran dan penggunaan merekaberbagai produk/layanan bank syariah,tingkat kepuasan mereka dengan produk/jasa tersebut dan sistem penyampaiannya.

Keberhasilan bank syariah dalam merumuskan rencana pemasaran yang efektif sangat tergantung pada informasi dari nasabah mereka. Ini termasuk usia nasabah, pendapatan, tingkat pendidikan, dan sosio-demografis serta informasi lainnya. Ketersediaan informasi yang komprehensif seperti itu memberikan dasar yang kuat bagi manajemen bank untuk membuat keputusan yang efektif mengenai pemasaran produk dan layanan mereka.

BACA JUGA:  Terdakwa Korupsi, JPU Kejari Banggai Tuntut Mantan Kades Matabas 4 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp592 Juta

Seorang muslim pasti akan berusaha untuk menjalankan kehidupannya sesuai dengan apa yang telah disyariatkan didalam Al-Quran maupu As-Sunnah. Hal ini termasuk juga dalam kegiatan perbankan seperti menabung, bertransaksi, bank syariah memberikan layanan yang sesuai dengan kegiatan ransaksi yang dibenarkan dalam syariat Islam. Salah satunya adalah terjadinya akad sebelum adanya transaksi. Akad yang terdapat dalam perbankan syariah beragams eperti Akad Wadiah yang digunakan untuk akad menitipkan uang atau barang. Lalu terdapat akad Mudharabah yaitu akad bagi hasil dimana hal ini biasanya terjadi pada jasa peminjaman uang. Lalu terdapat Qardh yaitu akad peminjaman kepada nasabah.

Hal lain yang mengharuskan masyarakat Indonesia beralih ke Bank Syariah adalah bebas dari biaya administrasi. Di bank syariah nasabah tidak perlu lagi mengkhawatirkan mengenai biaya administrasi. Hal ini tidak terdapat pengecualian mekipun nasabah memiliki saldo yang minimum atay maksimum di dalam tabungan. Hal ini tentunya sangat menguntungkan bagi nasabah.

Hal utama yang pastinya lansung terlintas jika terdengar bank syariah pastinya adalah transaksi di bank syariah terhindar dari riba. Riba sendiri adalah imbalan kepada peminjam karena telah meminjamkan sesuatu kepada si peminjam. Dalam bertransaksi kini, tidak sedikit oknum yang mematok bunga atau dapat disebut sebagai riba didalam transaksi mereka. Perlu diketahui bahwa haram hukumnya menerima ataupun membayar riba. Bank syariah hadir sebagai solusi untuk permasalahan ini. Sebagai umat muslin haruslah mematuhi hal hal yang dituntut dan dilarang didalam Al-Quran.

Bank syariah juga mengikuti perkembangan teknologi dengan juga menegkapi fasilitasnya dengan Net Banking. Inovasi ini memudahkan masyarakat untuk bertransaksi hanya dengans entuhan jari. Ditengah pandemi ini masyarakat tidak dapat bepergian sehingga kebutuhan sehari hari dapat dipenuhi dengan ebrbelanja secara online yang didukung oleh fitur transaksi perbankan yang mudah hanya dengan ekali sentuhan. Selain dapat memanjakan ansabah dengan fasilitas ini, Net Banking juga dapat memangkas biaya operasional.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Banggai Sebut Luwuk so Kotor

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, diperlukan sebuah lembaga keuangan yang dapat mewadahi semua transaksi keuangan dengan sistematik dan transparan. Bank mulai bertumbuhan bak jamur, poduk yang ditawarkan juga menjadi semakin bervariatif. Mulai dari pinjaman tanpa jaminan nyata seperti rumah, tanah maupun kendaraan pinjaman dengan proses yang cepat dan berbagai kemudahan dalam Net Banking. Kebutuhan masyarakatpun semakin meningkat sehingga menuntut otoritas jasa memberikan layanan dengan inovasi terbaik, lantas mereka berlomba lomba untuk mendapatkan kepercayaan dari nasabahnya. Bank harus menemukan ide yang baru dan unik untuk menarik perhatian nasabahnya.

Persaingan diantar perbankan semakin ketat tatkala muncul Bank Syariah yang semakin berkembang pesat dan mendpaatkan sorotan serta perhatian dari masyarakat. Bank syariah kini juga melaksnakan aspek kehati hatian dan tata kelola yang baik dan dipantau oleh OJK sebagaimana halnya bank konvensional. Kepatuhan terhadap syariah merupakan hal yang fundamental dan dipandang sebagai kekuatan dari bank syariah.

Kedua bank mempunyai fungsi yang sama hanya saja berbeda didalam implementasinya. Bank konvensional mengacu pada kesepakatan internasional dna nasional serta berlandaskan hukum formil negara. Manakala bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatannya berdasarkan hukum hukum muamalah agama islam. Dimana sumber dari perbankan syariah merupakan Al- AlQuran dan As-Sunnah, kedua bank membantu masyarakat dalam menjalankan transaksi keuangan . kedua bank emmpunyai sisi keuntungan dan kerugian yang berbda dan dapat disesuakna dengan kefahaman serta keinginan dari nasabah. ***

Pos terkait